RSD KALISAT HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL
- 06 Mei 2026
- Dibaca 132 Kali
Bagikan Via:
RSD KALISAT HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika aktif menggelar sosialisasi dan penguatan pengelolaan media sosial. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat melalui platform WADUL GUSE, Dinas Komunikasi dan Informatika mengundang 1 orang sekretaris dan 1 Orang Operator Pengelola Akun Media Sosial setiap masing-masing OPD. Sosialisasi berlangsung sejak tanggal 28 April 2026 sampai dengan 05 Mei 2026 dengan pembagian jadwal yang berbeda setiap OPD. RSD Kalisat hadir sesuai jadwal yaitu hari Selasa, tanggal 05 Mei 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Jember Nusantara lantai 5. Bersama OPD lain diantaranya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, RSD. Balung, RSD. dr. Soebandi, Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sosialisasi melalui media sosial adalah penggunaan platform digital (seperti Instagram, YouTube, TikTok) untuk menyebarkan informasi, edukasi, dan nilai-nilai secara cepat kepada khalayak luas. Media sosial sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi, edukasi, advokasi, serta penyaluran kreativitas dan bakat. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalisasi media sosial ASN untuk publikasi kinerja dan pelayanan publik, serta meningkatkan literasi digital ("bijak bermedia sosial") kepada aparatur, dan masyarakat umum untuk menciptakan ruang digital yang positif. Para peserta yang hadir dibekali materi tentang cara menentukan tujuan yang jelas, memahami target audiens, dan konsisten memproduksi konten berkualitas. Disampaikan juga agar aktif membalas komentar dan Direct Message untuk membangun komunitas.
Kedepannya diharapkan setiap OPD dapat saling support antar OPD dalam mengelola media sosial di masing-masing instansi terutama untuk like, komentar, repost dan share. Selain itu menjadikan media sosial sebagai alat yang efektif untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, serta menyukseskan program-program pembangunan daerah.