Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Jember Siap Evaluasi Serapan Anggaran
- 27 Juni 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Jember Siap Evaluasi Serapan Anggaran
JEMBER, 27 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember sepakat meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan pelayanan publik. Komitmen bersama ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu 27 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,33 triliun atau 98,27 persen dari target sebesar Rp4,40 triliun. Sementara itu, realisasi belanja terealisasi sebesar Rp4,24 triliun atau 85,51 persen dari pagu anggaran Rp4,96 triliun. Selisih dari postur anggaran tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp648,22 miliar.
Menanggapi besaran SiLPA tersebut, Fraksi Amanah Golkar memberikan catatan konstruktif agar Pemkab Jember melakukan evaluasi menyeluruh dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program. Langkah ini diharapkan dapat memacu serapan belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.
Selain fokus pada efisiensi anggaran, fraksi juga mendorong pemanfaatan instrumen regulasi yang lebih tegas terhadap kepatuhan dunia usaha, khususnya terkait kewajiban perpajakan dan kelestarian lingkungan. Penegakan sanksi administratif hingga peninjauan izin usaha dinilai penting sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim investasi yang sehat.
Sejalan dengan pandangan legislatif, Banggar DPRD Jember merekomendasikan sejumlah langkah akselerasi. Di antaranya adalah perbaikan komposisi belanja yang berpihak pada pembangunan, optimalisasi PAD melalui skema insentif bagi wajib pajak patuh, serta penerapan disinsentif bagi badan usaha yang melanggar ketentuan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyambut baik seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Jember. Ia menegaskan bahwa catatan dari seluruh fraksi akan menjadi fondasi utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan eksekusi program. Target kita bukan sekadar penyerapan anggaran secara administratif, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan dampak nyata dan maslahat bagi masyarakat Jember," ujar Bupati Fawait dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi keputusan bersama. Catatan penting serta angka SiLPA yang ada akan dijadikan dasar dan formula utama dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026 guna memastikan percepatan pembangunan Jember yang lebih merata. (sar)