logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Balung

Sambut Idufitri, Kecamatan Balung Tetapkan Jadwal Cuti dan Kesiapan Pelayanan

  • 19 Maret 2026
  • Dibaca 220 Kali
Bagikan Via:
sambut-idufitri-kecamatan-balung-tetapkan-jadwal-cuti-dan-kesiapan-pelayanan-20260322

Sambut Idufitri, Kecamatan Balung Tetapkan Jadwal Cuti dan Kesiapan Pelayanan

JEMBER, 19 MARET 2026 - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Kecamatan Balung resmi mengumumkan jadwal cuti bersama yang dimulai pada Rabu, 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga pendukung di lingkungan kecamatan akan memasuki masa libur nasional tersebut dan kembali aktif bekerja pada 25 Maret 2026.

Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk penegasan sekaligus imbauan agar seluruh pegawai dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan, dan tetap mengedepankan pelayanan publik.

Camat Balung, Agus Sucahyo, S.Sos., menegaskan bahwa meskipun pelayanan tatap muka diliburkan sementara, koordinasi internal tetap berjalan. “Meski pelayanan tatap muka akan libur sementara, koordinasi internal tetap berjalan agar setelah cuti selesai seluruh layanan dapat kembali dibuka secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu pengurusan administrasi. “Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan diharapkan dapat menyesuaikan waktu sebelum atau sesudah masa cuti,” tambahnya.

Selain itu, pihak kecamatan memastikan informasi terkait layanan darurat, keamanan lingkungan, serta koordinasi dengan desa-desa tetap berjalan. Setiap perangkat desa diimbau menjaga kondusivitas wilayah selama masyarakat merayakan Idulfitri.

“Kami juga meminta seluruh perangkat desa menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Agus Sucahyo turut mengajak seluruh ASN dan PPPK memanfaatkan masa cuti sebagai momen kebersamaan. “Manfaatkan masa cuti ini untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan menjaga keharmonisan sosial,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pegawai kembali disiplin setelah masa cuti berakhir. “Setelah 25 Maret 2026, seluruh pegawai harus kembali disiplin, hadir tepat waktu, dan langsung memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya kepastian jadwal cuti dan masuk kerja tersebut, Kecamatan Balung berharap masyarakat dapat merencanakan kebutuhan layanan administrasi secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebaran bukan hanya menjadi waktu untuk merayakan kemenangan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional, ramah, dan responsif setelah masa libur berakhir. (dpi)

Galeri Foto