Sapa Pemohon Dispensasi Kawin di MPP Jember, MenPAN-RB Juga Tekankan Penguatan Agen Perlinsos
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 61 Kali
Bagikan Via:
Sapa Pemohon Dispensasi Kawin di MPP Jember, MenPAN-RB Juga Tekankan Penguatan Agen Perlinsos
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 - Kunjungan Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember mewarnai fokus baru pada penanganan isu sosial daerah, khususnya pencegahan pernikahan dini dan perlindungan anak.
Dalam peninjauannya di loket Dinas Sosial serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada Loket 11 dan 12, MenPAN-RB berinteraksi langsung dengan warga penerima manfaat yang sedang mengurus berkas Dispensasi Kawin Anak (Diska).
Di sela-sela dialog hangat bersama pemohon, Rini Widyantini (MenPAN-RB) menegaskan bahwa fungsi pelayanan publik tidak hanya berhenti pada penataan administrasi, tetapi harus menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat. Beliau meminta jajaran Dinsos PPPA Kabupaten Jember untuk menguatkan peran dan keberadaan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga ke tingkat tapak.
"Pelayanan publik di sektor sosial harus memiliki sensitivitas tinggi. Keberadaan Agen Perlinsos menjadi krusial untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta mitigasi awal agar penanganan isu anak dan keluarga, termasuk masalah pernikahan anak, dapat ditangani secara holistik," ujarnya, Senin 26 Oktober 2026.
Merespons arahan tersebut, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Lingga Diputra, S.Sos., menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti instruksi MenPAN-RB dengan memperkuat kapasitas Agen Perlinsos dan mengoptimalkan pendampingan bagi masyarakat rentan.
Selain penguatan di tingkat lapangan, Lingga Diputra juga menyampaikan langkah konkret yang telah dan terus dijalankan Dinsos PPPA, yakni penyediaan layanan pendampingan psikologis profesional bagi pemohon layanan sosial dan anak.
"Kami menyambut baik dan siap menjalankan arahan Ibu Menteri. Ke depan, penguatan kapasitas Agen Perlinsos di lapangan akan kami tingkatkan, khususnya dalam upaya promotif dan preventif guna menekan angka pernikahan dini serta memastikan seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran," tegas Lingga Diputra.
"Sebagai wujud komitmen pendampingan secara komprehensif, kami juga bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk menyediakan layanan pendampingan psikolog di loket pelayanan Dinsos PPPA. Kehadiran tim ahli psikologi ini bertujuan memberikan asesmen, edukasi, serta penguatan mental bagi anak dan orang tua yang sedang mengajukan proses dispensasi nikah maupun menghadapi permasalahan keluarga lainnya," tambahnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administratif pelayanan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak anak dan perlindungan psikologis keluarga secara berkelanjutan di Kabupaten Jember. (ysf)