Verifikasi Administrasi Calon Anggota BPD Dua Desa di Ledokombo, Camat Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- 06 Juli 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Administrasi Calon Anggota BPD Dua Desa di Ledokombo, Camat Tekankan Profesionalisme dan Integritas
JEMBER, 06 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, demokratis, dan akuntabel. Komitmen ini dibuktikan melalui pengawalan ketat pada tahapan Seleksi Berkas Kelengkapan Administrasi Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lembengan dan Desa Ledokombo, Senin 06 Juli 2026.
Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengisian keanggotaan BPD berjalan objektif dan profesional. Agenda verifikasi berkas berlangsung di balai desa masing-masing dengan melibatkan kepanitiaan lokal tingkat desa serta tim verifikator dari tingkat kecamatan.
Jajaran Muspika Ledokombo turun langsung memantau jalannya proses seleksi. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.S.T.P., M.Si., Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, S.H., serta perwakilan Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto. Kehadiran Tiga Pilar ini menegaskan fungsi pengawasan pemerintah demi menjamin tahapan yang bebas dari intervensi.
Dalam arahannya, Camat Ledokombo Nino Eka Putra menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kualitas proses seleksi sejak tahap administrasi akan menentukan arah pembangunan desa ke depan.
"Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi utama untuk menghasilkan proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta panitia menjaga independensi, bekerja secara objektif, dan netral demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Nino.
Senada dengan Camat, Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo mengingatkan pentingnya akurasi dan validitas dokumen para calon. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) agar iklim demokrasi di tingkat akar rumput tetap kondusif.
Sementara itu, perwakilan Koramil Ledokombo mengimbau pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas sektor. Pendekatan preventif ini dinilai efektif untuk mengantisipasi potensi gesekan dan menjaga stabilitas wilayah selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Dari hasil verifikasi di Desa Lembengan, seluruh atau sebanyak 13 bakal calon anggota BPD dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Mereka dipastikan berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan panitia.
Sementara di Desa Ledokombo, mayoritas dari 13 pendaftar juga dinyatakan memenuhi syarat. Bagi beberapa calon yang dokumennya belum lengkap, seperti surat izin pimpinan instansi dan legalisasi ijazah, panitia memberikan kelonggaran masa perbaikan hingga Kamis, 9 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Adapun satu pendaftar dinyatakan gugur karena tidak menghadiri proses verifikasi. (yus)