Sapu Bersih Suara di Krajan I, Ini Peta Kekuatan Baru Anggota BPD Terpilih Desa Ngampelrejo
- 08 Juli 2026
- Dibaca 67 Kali
Bagikan Via:
Sapu Bersih Suara di Krajan I, Ini Peta Kekuatan Baru Anggota BPD Terpilih Desa Ngampelrejo
JEMBER, 8 Juli 2026 - Peta politik tingkat desa di Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang kembali bergeser. Gelaran Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa bakti 2026–2032 yang berlangsung kemarin, Selasa (7/7/2026), sukses menyita perhatian warga. Bukan sekadar rutinitas biokrasi, hasil rekapitulasi suara yang dirilis oleh panitia justru menampilkan dinamika elektoral yang menarik, penuh kejutan, dan mencerminkan pergeseran peta kekuatan dukungan di akar rumput.
Sorotan utama dalam pemilihan kali ini tertuju pada Wilayah Dusun Krajan I. Di dusun ini, konstelasi politik berjalan sangat timpang berkat dominasi mutlak calon nomor urut 5. Dari total 39 suara sah yang masuk ke kantong panitia, sang kandidat sukses menyapu bersih 26 suara atau menguasai lebih dari 66% dukungan warga. Perolehan ini membuat kandidat lain tertinggal jauh di belakang; calon nomor urut 1 hanya mampu mengamankan 5 suara, disusul nomor urut 2 dan 3 yang berbagi angka masing-masing 4 suara, sementara calon nomor urut 4 harus rela menyudahi kompetisi tanpa perolehan suara (0 suara). Kemenangan masif calon nomor urut 5 ini mengirimkan sinyal kuat bahwa warga Krajan I menginginkan keterwakilan yang solid dan vokal untuk mengawal aspirasi mereka di tingkat desa.
Kondisi sebaliknya justru tersaji di Wilayah Dusun Tegalrejo Selatan. Di wilayah ini, persaingan berlangsung sengit dan cenderung terfragmentasi tanpa adanya figur yang mendominasi secara absolut. Dari total 15 suara sah, calon nomor urut 1 memimpin tipis dengan 5 suara, ditempel ketat oleh calon nomor urut 5 dengan 4 suara. Di posisi berikutnya, calon nomor urut 7 menguntit dengan 3 suara, diikuti nomor urut 3, 4, dan 6 yang masing-masing mengantongi 1 suara, serta nomor urut 2 yang tidak memperoleh suara (0 suara). Pola persebaran suara yang merata ini mengindikasikan bahwa kedekatan emosional, letak geografis RT/RW, maupun jejaring sosial antar-kandidat di Tegalrejo Selatan masih memegang peranan yang sangat kuat dalam memengaruhi keputusan pemilih.
Sementara itu, tensi persaingan di Wilayah Dusun Tegalrejo Tengah juga tidak kalah menarik. Calon nomor urut 4 berhasil keluar sebagai pemenang wilayah setelah mengamankan 9 suara dari total 24 suara sah. Angka tersebut mengungguli rival-rivalnya, yakni calon nomor urut 1 (6 suara), nomor urut 3 (5 suara), dan nomor urut 2 (4 suara). Untuk Wilayah Dusun Tegalrejo Utara, efisiensi pemilihan terlihat jelas dengan tercatatnya 4 suara sah yang secara aklamasi murni diarahkan untuk mendukung calon nomor urut 1.
Salah satu capaian positif yang patut diapresiasi dari pesta demokrasi skala desa ini adalah rekam jejak zero waste vote. Di seluruh wilayah dusun yang menggelar pemilihan, panitia mencatatkan angka 0 (nol) untuk kategori suara tidak sah atau rusak. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa sosialisasi yang dilakukan panitia berjalan efektif, didukung oleh kedewasaan dan ketelitian warga Ngampelrejo yang tinggi saat menyalurkan hak konstitusionalnya di bilik suara.
Camat Jombang, Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M., yang turun langsung memantau jalannya pleno pemungutan hingga penghitungan suara memberikan apresiasi tinggi terhadap kondusivitas jalannya acara.
"Saya sangat bangga melihat pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Ngampelrejo yang berjalan sangat kondusif, tertib, dan transparan sejak kemarin hingga pleno hari ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat desa sudah semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi. BPD adalah mitra strategis pemerintah desa, ke depan saya berharap anggota BPD yang terpilih untuk periode 2026–2032 ini bisa langsung bersinergi merancang regulasi desa, mengawal aspirasi warga secara objektif, serta ikut mengawasi jalannya roda pembangunan agar program kerja pemerintahan desa berjalan lebih akuntabel," tegas Camat Jombang dalam wawancara di lokasi pleno.
Pasca-penandatanganan berkas berita acara oleh Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, hasil resmi ini akan segera diserahkan kepada pihak Kepala Desa Ngampelrejo. Alur biokrasi selanjutnya adalah penerusan berkas ke tingkat Kecamatan untuk diajukan ke Bupati Jember guna penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, sebelum seluruh anggota BPD periode baru tersebut resmi dilantik.