Satpol PP Dampingi Bapenda Tertibkan Aktivitas Pertambangan di Kecamatan Puger, Dorong Kepatuhan Perizinan
- 09 Juli 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Dampingi Bapenda Tertibkan Aktivitas Pertambangan di Kecamatan Puger, Dorong Kepatuhan Perizinan
Jember, Kamis 9 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban dan pengawasan aktivitas pertambangan di Kecamatan Puger, Kamis 9 Juli 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan, monitoring, serta pengecekan terhadap sejumlah lokasi pertambangan. Hasil pendataan menunjukkan terdapat sekitar 21 titik aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Puger. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh tambang yang telah mengantongi izin resmi, sedangkan sisanya masih memerlukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas dan kelengkapan perizinannya.
Sebagai unsur penegak Peraturan Daerah, Satpol PP berperan memberikan pendampingan selama proses pengawasan berlangsung agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan humanis kepada para pelaku usaha, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan.
Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penegakan aturan tanpa mengabaikan pendekatan yang humanis.
“Satpol PP hadir untuk memastikan setiap kegiatan pengawasan dan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami mengedepankan upaya persuasif kepada para pelaku usaha agar segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus bersinergi dengan Bapenda serta perangkat daerah terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mencegah terjadinya pelanggaran peraturan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan yang dilakukan secara legal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat segera memenuhi kewajiban administrasi dan perizinan yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas pertambangan di Kecamatan Puger dapat berjalan secara tertib, bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (luq)