Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Jember Pasang Pagar Pembatas dan Banner Larangan di Trotoar Gladak Kembar
- 21 Mei 2026
- Dibaca 100 Kali
Bagikan Via:
Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Jember Pasang Pagar Pembatas dan Banner Larangan di Trotoar Gladak Kembar
JEMBER, 21 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik dan keselamatan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan pengaduan Wadul Guse, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat merespons keluhan terkait penyalahgunaan trotoar di kawasan Gladak Kembar yang digunakan untuk aktivitas berjualan pada pagi hari hingga memicu kemacetan lalu lintas.
Petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember, staf Pasar Kepatihan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) turun langsung ke lokasi untuk melakukan penataan kawasan. Langkah konkret yang dilakukan meliputi pemasangan pagar pembatas di area trotoar serta pemasangan banner berisi imbauan larangan menggunakan trotoar untuk aktivitas selain fungsi utamanya.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki sekaligus mencegah gangguan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kawasan Gladak Kembar dikenal sebagai salah satu titik padat kendaraan di pusat Kota Jember, terutama pada jam sibuk ketika masyarakat berangkat kerja, sekolah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Kepatihan.
Keberadaan aktivitas jual beli di atas trotoar dan bahu jalan dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Banyak pengendara harus memperlambat laju kendaraan akibat penyempitan jalan karena lapak pedagang dan parkir kendaraan pembeli di sekitar lokasi. Kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Jember, Lilik Makhfiyah, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pemasangan pagar dan banner bertujuan menjaga keamanan serta mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagaimana mestinya.
“Pemasangan pagar ini difungsikan untuk keamanan agar trotoar dan jalan tidak dipakai untuk aktivitas usaha, tetapi digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Langkah cepat pemerintah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga menilai tindakan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan bersama.
Pemerintah menegaskan bahwa trotoar dibangun sebagai fasilitas publik untuk pejalan kaki, bukan untuk lapak dagangan maupun area parkir kendaraan. Ketika fungsi trotoar berubah, dampaknya tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Respons cepat terhadap laporan melalui Wadul Guse juga dinilai menjadi contoh pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui pengaduan yang disampaikan warga, pemerintah dapat mengetahui persoalan di lapangan secara langsung dan mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Layanan pengaduan publik seperti Wadul Guse menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan, lalu lintas, hingga pelayanan publik. Kehadiran layanan tersebut dinilai mampu memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga berbagai persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, penataan kawasan Gladak Kembar juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Diskopumdag, staf Pasar Kepatihan, dan Dishub bergerak bersama agar penanganan berjalan efektif. Dishub berperan dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan kawasan, sementara Diskopumdag bersama pihak pasar melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. (hna)