logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Tertibkan ODGJ di Alun-Alun, Kembali Dibina di Liposos

  • 14 Agustus 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-tertibkan-odgj-di-alun-alun-kembali-dibina-di-liposos-20260814

Satpol PP Jember Tertibkan ODGJ di Alun-Alun, Kembali Dibina di Liposos

JEMBER, Jum’at 14 Agustus2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan yang humanis kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan menyasar salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Alun-Alun Jember.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan seorang laki-laki bernama Syamsudin, berusia 40 tahun dan diketahui berasal dari Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi petugas, Syamsudin merupakan salah satu binaan UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kabupaten Jember yang sebelumnya telah lama tinggal dan mendapatkan pembinaan di Liposos.

Setelah dilakukan penertiban, petugas kemudian membawa Syamsudin untuk diserahkan kembali kepada pihak Liposos. Penyerahan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan dapat kembali memperoleh pendampingan, pembinaan, serta pelayanan sosial sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Unit PTI (Petugas Tindak Internal) Satpol PP Kabupaten Jember, Wenaf, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tidak semata-mata bertujuan untuk menertibkan keberadaan PMKS di ruang publik, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat.

“Yang bersangkutan merupakan salah satu binaan Liposos dan sebelumnya sudah cukup lama tinggal di sana. Setelah kami temukan kembali di kawasan Alun-Alun Jember, kami lakukan penertiban dan selanjutnya diserahkan kembali ke Liposos agar mendapatkan pembinaan dan pendampingan,” ujar Wenaf.

Ia menambahkan, Satpol PP terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap penanganan PMKS. Koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian penting agar masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial tidak hanya ditertibkan dari ruang publik, tetapi juga mendapatkan solusi dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat di antaranya Danton Lukman, Kanit Wenaf, PTI Sutikno, Regu 4 Ayub, serta Regu Putri Santi, Arifah, dan Kamelia. Setelah proses penertiban dan pendataan selesai, Syamsudin diserahkan kembali kepada UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kabupaten Jember untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk turut berperan menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan keberadaan PMKS yang membutuhkan pertolongan atau penanganan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas atau instansi terkait sehingga dapat ditangani secara tepat, manusiawi, dan sesuai prosedur. (luq)

Galeri Foto