logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Gajah Mada Secara Humanis Demi Ketertiban Ruang Publik

  • 07 Juli 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-tertibkan-pkl-di-sepanjang-jalan-gajah-mada-secara-humanis-demi-ketertiban-ruang-publik-20260707

Satpol PP Jember Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Gajah Mada Secara Humanis Demi Ketertiban Ruang Publik

Jember, Selasa 7 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Gajah Mada pada Selasa 7 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan masyarakat, serta mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagaimana mestinya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Sebelum dilakukan penertiban, petugas memberikan imbauan secara baik kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya dari area yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sebagian besar pedagang bersedia bekerja sama dan secara sukarela memindahkan barang dagangannya dengan didampingi petugas.

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, menghambat arus lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Petugas Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum maupun pengguna fasilitas publik.

Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan bertujuan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya penataan ini demi menciptakan Kota Jember yang lebih tertib, nyaman, dan indah,” ujar Bambang Rudianto.

Satpol PP Kabupaten Jember akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkala di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas PKL. Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, ketertiban umum dapat terus terjaga sekaligus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (luq)

Galeri Foto