logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Sidang Keliling Pengadilan Agama Jember di Rambipuji, Permudah Akses Keadilan bagi Warga Desa

  • 10 April 2026
  • Dibaca 523 Kali
Bagikan Via:
sidang-keliling-pengadilan-agama-jember-di-rambipuji-permudah-akses-keadilan-bagi-warga-desa-20260410

Sidang Keliling Pengadilan Agama Jember di Rambipuji, Permudah Akses Keadilan bagi Warga Desa

JEMBER, 10 APRIL 2026 – Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Jember. Pada Jumat, 10 April 2026, ruang PKK Kecamatan Rambipuji disulap menjadi ruang sidang sementara dengan nuansa formal layaknya di gedung pengadilan.

Kegiatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus perkara di kantor pengadilan. Sejak pagi, suasana di lingkungan Kecamatan Rambipuji tampak berbeda. Warga dari berbagai desa berdatangan membawa berkas dan harapan agar permasalahan hukum yang dihadapi segera menemukan titik terang.

Sidang di luar gedung atau yang kerap disebut sidang “turun ke bawah” ini menjadi bentuk nyata pelayanan prima dalam memudahkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu, biaya, maupun mobilitas.

Dalam pelaksanaan kali ini, sejumlah perkara disidangkan, meliputi 10 perkara cerai gugat, 2 perkara cerai talak, serta beberapa perkara perubahan data seperti penyesuaian nama dan tanggal lahir. Ragam perkara tersebut mencerminkan dinamika sosial masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dari negara melalui lembaga peradilan.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Drs. Anwar, S.H., M.H., didampingi anggota majelis Drs. Saefudin, M.H., dan Drs. H. Ramli, M.H. Sementara itu, Panitera Pengganti Abdul Qodir, S.H.I., turut memastikan kelancaran administrasi persidangan.

Dalam jalannya sidang, majelis hakim tidak hanya menjalankan proses hukum, tetapi juga memberikan nasihat kepada para pihak, khususnya dalam perkara perceraian. Ketua Majelis Hakim mengingatkan agar setiap keputusan dipertimbangkan secara matang.

“Kami mengimbau para pihak untuk merenungkan kembali keputusan yang akan diambil. Perceraian adalah perbuatan yang tidak disukai Allah. Jika masih ada jalan untuk rukun, sebaiknya diupayakan,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi momen reflektif bagi para pihak yang hadir. Tidak sedikit peserta sidang yang tampak terdiam dan merenung, menunjukkan bahwa proses persidangan juga memiliki dimensi pembinaan moral dan keagamaan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan. Selain menghemat biaya transportasi, warga juga tidak perlu meninggalkan aktivitas sehari-hari dalam waktu lama.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya layanan ini. Salah satu peserta sidang cerai gugat menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu lagi pergi jauh ke kota untuk menjalani proses persidangan. “Alhamdulillah sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya.

Selain perkara perceraian, sidang perubahan data juga menjadi perhatian. Perkara ini umumnya berkaitan dengan penyesuaian identitas seperti nama dan tanggal lahir yang berdampak pada administrasi kependudukan, pendidikan, hingga pekerjaan. Dengan adanya sidang di tingkat kecamatan, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen hukum yang diperlukan.

Pihak Kecamatan Rambipuji turut mendukung penuh kegiatan ini dengan menyediakan fasilitas tempat serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kehadiran aparatur kecamatan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan sidang keliling ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pelayanan publik yang responsif dan inovatif. Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.

Lebih dari sekadar proses hukum, sidang di luar gedung ini juga menjadi cerminan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan sosial, layanan hukum yang mudah dijangkau menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan keadilan yang merata.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya di Kecamatan Rambipuji, tetapi juga di wilayah lain yang membutuhkan. Dengan demikian, prinsip keadilan yang inklusif dan merata dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan sidang hari ini pun berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Setiap perkara diproses sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas.

Momentum ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Sidang keliling bukan sekadar program, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan solusi hukum bagi warganya. (sai)

Galeri Foto