logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Sinergi PUPR dan Kecamatan, BPKAD Jember Pacu Sertifikasi Tanah Aset Jalan Daerah

  • 06 Agustus 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
sinergi-pupr-dan-kecamatan-bpkad-jember-pacu-sertifikasi-tanah-aset-jalan-daerah-20260807

Sinergi PUPR dan Kecamatan, BPKAD Jember Pacu Sertifikasi Tanah Aset Jalan Daerah

JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadwalkan rapat koordinasi persiapan persertifikatan tanah di bawah jalan milik Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat ini akan dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026, pukul 08.30 WIB sampai selesai, di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember, dan bersifat penting serta segera.

Rapat koordinasi tersebut mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Jombang, dan Camat Kencong sebagai pihak yang dinilai berperan langsung dalam pengelolaan dan pendataan aset jalan di wilayah masing‑masing. Kehadiran para pejabat ini diharapkan dapat mempercepat konsolidasi data tanah di bawah jalan yang menjadi dasar proses persertifikatan aset daerah.

Dalam undangan resmi yang ditandatangani Kepala BPKAD Jember, para peserta diminta hadir tepat waktu dan membawa data lengkap terkait tanah di bawah jalan pada wilayah kerja masing‑masing.

Secara khusus, Dinas PUPR diminta pula menghadirkan Pengamat Wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kencong untuk memperkuat akurasi data teknis di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Kepala Bidang Aset BPKAD Jember, Ririn Yuli Astutik, S.Sos, menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi tata kelola aset pemerintah daerah. Menurutnya, persertifikatan tanah di bawah jalan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab BPKAD untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan sebesar‑besarnya untuk kepentingan publik.

"Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin menyatukan data, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan kecamatan,” ujarnya.

Ririn menambahkan, pemetaan tanah di bawah jalan yang akurat akan membantu pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, serta penyelesaian potensi sengketa aset di masa mendatang.

Dengan dukungan data dari kecamatan dan perangkat teknis terkait, BPKAD Jember menargetkan proses persertifikatan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan. (tgs)

Galeri Foto