Sinkronisasi Data Stunting, DPRD Jember dan Dinkes Sepakat Berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenkes
- 11 Mei 2026
- Dibaca 208 Kali
Bagikan Via:
Sinkronisasi Data Stunting, DPRD Jember dan Dinkes Sepakat Berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenkes
JEMBER, 11 MEI 2026 - Terjadinya perbedaan data antara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes dengan data di tingkat daerah, mendorong Komisi D DPRD Kabupaten Jember, dan Dinas Kesehatan Jember, sepakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, pada Senin, 11 Mei 2026.
Komisi D DPRD Jember menilai ada ketimpangan yang sangat mencolok antara klaim capaian daerah dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
Anggota Komisi D DPRD Jember, H. Achmad Dhafir Syah, mengungkapkan keraguannya atas penurunan angka stunting yang dianggap tidak rasional.
Berdasarkan data pusat yang diterimanya, angka stunting Jember pada tahun 2024 masih berada di angka 30,4 persen, lalu pada tahun 2025 turun di angka 29,4 persen. Namun, pada laporan per Mei 2026, angka tersebut diklaim turun drastis menjadi 6,7 persen.
“Ini harus bisa dijabarkan. Jangan sampai Pemda bilang 6 sekian persen, tapi pusat (melalui SSGI (Survei Status Gizi Indonesia)) bilang Jember masih di angka 29 koma,” ujar Dhafir dalam sesi wawancara.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi D, Indi Naidha, menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes dengan data di tingkat daerah.
Ia menilai tingkat keaktifan petugas dalam melakukan pemutakhiran (updating) data di lapangan sangat memengaruhi hasil akhir.
“Contoh di Sukowono, petugasnya sangat rajin update sehingga angkanya nampak. Sementara daerah seperti Kencong dan Jombang justru tidak ter-update,” jelas Indi.
Menanggapi pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Ni Ketut Ardhani, menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut merupakan hal yang lumrah karena perbedaan sumber data.
Ia menyebutkan bahwa data pemerintah pusat berbasis pada hasil survei sampel, sedangkan data Dinas Kesehatan berasal dari pencatatan riil di setiap Puskesmas.
“Sebenarnya bukan tidak sinkron. Kalau survei itu berdasarkan sampel, sementara kami menggunakan data riil hasil pencatatan di Puskesmas. Memang angkanya tidak sama, tapi tren naik-turunnya hampir serupa,” kata Ni Ketut.
Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan untuk memadankan indikator serta parameter pengukuran.
"Nah, untuk sinkronisasi ini nanti kita memang akan berkoordinasi dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (gil)