Sosialisasi Aplikasi Easy Tax Payment, Langkah Digitalisasi Pelayanan Pajak di Gumukmas
- 09 Juli 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Aplikasi Easy Tax Payment, Langkah Digitalisasi Pelayanan Pajak di Gumukmas
JEMBER, 09 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan Gumukmas mengundang tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember untuk menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Easy Tax Payment (ETP), Rabu 08 Juli 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gumukmas.Adapun tujuannya memperkenalkan dan melatih aparatur dalam menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis teknologi baru.
Acara dipimpin langsung oleh Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, dan dihadiri serta diikuti oleh para Kepala Desa, Kepala Dusun, Bendahara Desa, serta petugas yang menangani urusan pendapatan dan pemungutan pajak dari wilayah Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Puger.
Dalam penyampaian materi, Kepala Subbidang Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartami, S.E., menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan aplikasi ETP yang terintegrasi dengan alat Mobile Point of Sale (MPOS).
"Inovasi ini dikembangkan secara khusus oleh Bapenda Kabupaten Jember guna memudahkan pelayanan dan pembayaran PBB secara langsung di lokasi warga," katanya.
Easy Tax Payment merupakan langkah nyata digitalisasi pelayanan perpajakan daerah. Melalui sistem ini, petugas yang turun ke lapangan dilengkapi dengan perangkat genggam MPOS resmi milik Bapenda. Cara kerjanya sangat sederhana namun akurat.
Petugas melayani pembayaran langsung ke tempat wajib pajak. Data terhubung secara langsung dan terintegrasi dengan sistem utama Bapenda Kabupaten Jember.Segera setelah pembayaran selesai, alat langsung mencetak struk resmi sebagai bukti lunas yang sah.
"Kehadiran sistem ini mengubah cara pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, aman dan transparan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan atau dinas terkait, melainkan dapat dilayani saat petugas berkeliling ke wilayah masing‑masing desa dan dusun," terang Fitri Hartami.
Kegiatan bimbingan teknis ini ditujukan agar seluruh petugas pemungut mampu menguasai cara pengoperasian aplikasi maupun perangkat MPOS dengan benar dan terampil. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta efisien dan seragam di seluruh wilayah Kecamatan Gumukmas maupun Kecamatan Puger.
"Selain kemudahan bagi wajib pajak, sistem ini juga menjamin ketepatan pencatatan dan pelaporan, sehingga setiap transaksi dapat dilacak, tercatat rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus mewujudkan prinsip pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan administrasi," pungkasnya.
Camat Gumukmas Dannie Allcholin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Bapenda serta pentingnya peningkatan kemampuan petugas pemungut pajak.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas pemungut PBB. Semoga dengan penerapan teknologi ETP di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger, pelayanan semakin mudah bagi masyarakat, transparan, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pemungut. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mempercepat penyelesaian pembayaran kewajiban pajak di wilayah kami,” ujar Dannie Allcholin.
Pihak Bapenda Kabupaten Jember juga berharap melalui inovasi Easy Tax Payment, pelayanan pajak daerah menjadi semakin modern dan efektif. Hal ini selanjutnya dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta berperan besar dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang akan dikembalikan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember. (rir)