Sosialisasi Pengisian Keanggotaan dan Kelembagaan BPD, Kecamatan Kencong Perkuat Peran Representasi Desa
- 17 April 2026
- Dibaca 193 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Pengisian Keanggotaan dan Kelembagaan BPD, Kecamatan Kencong Perkuat Peran Representasi Desa
JEMBER, 17 APRIL 2026 – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa Wonorejo terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pengisian keanggotaan dan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode Tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Desa Wonorejo pada Kamis 16 April 2026 dan dihadiri oleh unsur Muspika Kencong, seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa terkait mekanisme, tahapan, serta prinsip-prinsip dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Selain itu, sosialisasi juga menitikberatkan pada penguatan kelembagaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki fungsi strategis, mulai dari fungsi legislasi desa, penyaluran aspirasi masyarakat, hingga pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Sejak awal kegiatan, suasana tampak antusias. Para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga unsur pemuda terlihat aktif mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pembentukan BPD yang dinilai sangat menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Camat Kencong, Ronny Arvianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD bukan sekadar lembaga formal, melainkan representasi langsung dari masyarakat desa yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa.
“BPD adalah mitra strategis kepala desa. Keberadaannya sangat vital dalam memastikan setiap kebijakan desa berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Karena itu, proses pengisian keanggotaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tegasnya.
Ronny juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam melahirkan anggota BPD yang benar-benar kredibel dan mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat dalam proses ini. Dengan begitu, anggota BPD yang terpilih benar-benar memiliki legitimasi kuat dan mampu membawa aspirasi warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga kondusivitas selama proses berlangsung, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Sami’an, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kencong atas atensi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan arah yang jelas bagi desa dalam melaksanakan proses pengisian keanggotaan BPD.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari kecamatan. Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada kami, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan. Ini sangat membantu agar proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Sami’an juga berharap seluruh elemen masyarakat Desa Wonorejo dapat berperan aktif dalam menyukseskan proses pengisian BPD, sehingga menghasilkan anggota yang amanah, berintegritas, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini. Mari kita pilih figur yang benar-benar memiliki komitmen untuk membangun desa, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” imbuhnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait teknis penjaringan calon, keterwakilan wilayah, serta mekanisme pemilihan yang adil dan transparan. Narasumber dari pihak kecamatan memberikan penjelasan secara rinci, sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman dalam pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung proses pengisian keanggotaan BPD yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, diharapkan BPD yang terbentuk pada periode 2026–2034 mampu menjadi lembaga yang kuat, aspiratif, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong. (fur)