Sosialisasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Penguatan EWS Keagamaan Digelar di Desa Jogaran
- 28 Oktober 2026
- Dibaca 48 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Penguatan EWS Keagamaan Digelar di Desa Jogaran
JEMBER, 27 OKTOBER 2026- Sosilaiasi penyerahan sertifikat tanah wakaf dan penguatan EWS keagamaan dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di masjid Desa Jogaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Camat Balung Nuryadi S.STP., MM, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf sekaligus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi permasalahan di bidang keagamaan. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga aset wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. Dengan adanya sertifikat, status kepemilikan dan peruntukan tanah wakaf diharapkan semakin jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, penguatan EWS (Early Warning System) keagamaan menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan kewaspadaan bersama dalam menjaga kerukunan serta kondusivitas masyarakat. Sinergi antara pemerintah, KUA, OPD terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini melalui komunikasi dan langkah penyelesaian yang tepat.
Camat Balung, Nuryadi S.STP., MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik terkait perlindungan aset wakaf maupun upaya menjaga keharmonisan kehidupan beragama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum. Selain itu, penguatan EWS keagamaan juga perlu didukung melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama semua pihak agar kerukunan serta kondusivitas wilayah Kecamatan Balung tetap terjaga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga aset wakaf serta menciptakan kehidupan beragama yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kecamatan Balung.
(DPI)