logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Balung

Sosialisasi Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, Kecamatan Balung Pastikan Pegawai Memahami Prosedur dan Ketentuan

  • 05 Agustus 2026
  • Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
sosialisasi-perpanjangan-pppk-paruh-waktu-kecamatan-balung-pastikan-pegawai-memahami-prosedur-dan-ketentuan-20260806

Sosialisasi Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, Kecamatan Balung Pastikan Pegawai Memahami Prosedur dan Ketentuan

JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Balung mengikuti sosialisasi perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diikuti oleh seluruh staf PPPK paruh waktu di lingkungan Kecamatan Balung. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme perpanjangan masa kerja, persyaratan administrasi, serta kebijakan terbaru yang harus dipenuhi oleh para pegawai.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Rabu 05 Agustus 2026. Dalam pemaparannya, BKPSDM menjelaskan secara rinci alur perpanjangan kontrak, kelengkapan dokumen yang harus disiapkan, hingga jadwal pelaksanaan proses administrasi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan perpanjangan.

Camat Balung, Agus Sucahyo, S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pegawai PPPK paruh waktu memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan pemerintah.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh PPPK paruh waktu di Kecamatan Balung dapat memahami setiap tahapan perpanjangan masa kerja dengan baik. Jangan sampai ada persyaratan yang terlewat karena informasi yang kurang lengkap. Kami mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Jember yang telah memberikan penjelasan secara langsung sehingga seluruh peserta memperoleh informasi yang akurat," ujar Agus Sucahyo.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di Kecamatan Balung. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk mendampingi setiap pegawai dalam proses administrasi agar dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Berbagai pertanyaan mengenai masa kontrak, kelengkapan berkas, hingga mekanisme evaluasi dijawab secara langsung oleh tim BKPSDM. Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh proses perpanjangan PPPK paruh waktu di Kecamatan Balung dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan dukungan aparatur yang profesional. (dpi)

Galeri Foto