logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

TACB Jember Kaji Bangunan Tua SMPN 10 Jember

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
tacb-jember-kaji-bangunan-tua-smpn-10-jember-20260820

TACB Jember Kaji Bangunan Tua SMPN 10 Jember

JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 - Proses percepatan penetapan cagar budaya Kabupaten Jember masuki hari kedua. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jember bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur dan Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember melaksanakan visitasi dan kajian penetapan Cagar Budaya di SMPN 10 Jember pada Rabu, 19 Agustus 2026.

SMPN 10 Jember merupakan salah satu sekolah di Kabupaten Jember yang menempati bekas bangunan sekolah kolonial dan termasuk yang paling dipertahankan. Sekolah yang dibangun sekitar tahun 1930-an ini adalah bekas MULO atau sekolah setingkat SMP di masa Hindia Belanda. Pada awal kemerdekaan, sekolah ini menjadi Sekolah Teknik.

Dalam kegiatan visitasi di SMPN 10 Jember ini, tim melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi bangunan, termasuk unsur apa saja yang mengalami perubahan dan unsur mana saja yang masih asli. Kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan dengan sangat teliti untuk menentukan apakah objek tersebut memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Muhammad Suhudi, M.Pd., mengatakan bahwa kunjungan visitasi terhadap bangunan terutama sekolah merupakan tantangan tersendiri karena terdiri dari beberapa gedung dan unsur yang kompleks.

“SMPN 10 Jember berbeda dengan Menara Air atau Watertoren kemarin yang hanya terdiri dari satu bangunan saja. Di sini terdapat banyak gedung dan bangunan-bangunan lain. Di situ harus dilihat mana yang benar-benar masih orisinil dan sejauh apa bangunannya sudah diubah atau dipugar. Keaslian unsur bangunan sangat menentukan kelayakan untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya,” terangnya.

Kegiatan visitasi tersebut disambut dengan hangat dan antusias, terutama oleh pihak SMPN 10 Jember. Pengusulan bangunan SMPN 10 Jember untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya diharapkan menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jember untuk melestarikan bangunan yang memiliki nilai budaya sekaligus saksi bisu sejarah pendidikan di Kabupaten Jember. (af)

Galeri Foto