Tak Sekadar Sosialisasi, RT/RW dan Kader di Gugut Didorong Jadi Relawan Pendamping Bansos Digital
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Tak Sekadar Sosialisasi, RT/RW dan Kader di Gugut Didorong Jadi Relawan Pendamping Bansos Digital
JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Persiapan menghadapi digitalisasi perlindungan sosial tahun 2027 terus bergerak di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Kali ini, Pemerintah Desa Gugut mengajak perangkat desa, ketua RT/RW, dan kader untuk mengambil peran sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat sekaligus membantu proses pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar di Pendopo Desa Gugut, Kamis 15 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi sistem pelayanan sosial berbasis digital yang membutuhkan kesiapan administrasi dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Sekretaris Kecamatan Rambipuji, Habib Salim, hadir mewakili Camat Prima Kusuma Dewi untuk membuka kegiatan. "Saya berharap peserta yang hadir hari ini tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bersedia menjadi relawan Agen Perlindungan Sosial yang membantu pemerintah memperbarui data dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan Perlinsos Digital 2027 memerlukan dukungan seluruh unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, RT/RW, kader hingga unsur sosial lainnya," ujarnya.
Menurutnya, perubahan sistem perlindungan sosial memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan dan desa membutuhkan dukungan unsur masyarakat agar informasi mengenai layanan digital dapat menjangkau warga secara lebih luas, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
"Perangkat desa, RT/RW, dan kader merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi yang benar, membantu warga memahami prosedur pelayanan, serta mendampingi kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital," tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan Rika Sulistyowati selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rambipuji sebagai pemateri, didampingi stafnya, Andi Rohman. Materi yang disampaikan berfokus pada peran Agen Perlinsos dalam membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan administrasi menjelang penerapan digitalisasi perlindungan sosial.
Rika menjelaskan bahwa perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, serta unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diharapkan terlibat dalam pendampingan warga. Mereka memiliki posisi strategis karena mengenal kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing dan dapat membantu menyampaikan informasi mengenai prosedur pelayanan yang benar.
Keterlibatan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau warga yang mengalami kesulitan mengakses teknologi digital atau belum memiliki telepon seluler yang memadai. Kelompok masyarakat seperti lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital memerlukan penjelasan yang mudah dipahami agar tidak kebingungan ketika menghadapi perubahan sistem administrasi.
Melalui peran Agen Perlinsos, pemerintah berharap hambatan teknologi dapat diatasi melalui pendampingan yang tepat. Para relawan diharapkan membantu warga memahami tahapan layanan, mengarahkan mereka kepada petugas berwenang, serta menyampaikan informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai persyaratan bantuan sosial.
Persiapan menuju Perlinsos Digital 2027 menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan di Desa Gugut. Dalam pemaparan disampaikan bahwa mulai tahun 2027, penerima bantuan sosial direncanakan wajib terdata dan terintegrasi melalui sistem Perlinsos Digital.
Rencana tersebut membuat kesiapan administrasi menjadi hal penting. Data yang akurat dan proses verifikasi yang sesuai ketentuan dibutuhkan agar pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tertib. Karena itu, perangkat desa dan RT/RW diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pembaruan data dan persyaratan yang berlaku.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan masing-masing program, kriteria yang berlaku, serta mekanisme pendataan dan verifikasi oleh pihak berwenang.
Peran relawan bukan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, melainkan membantu proses pelayanan dan memastikan warga memahami langkah-langkah administrasi yang diperlukan. Apabila ditemukan persoalan data atau ketidaksesuaian informasi, masyarakat perlu diarahkan untuk melakukan klarifikasi melalui saluran resmi.
Dengan pemahaman yang benar, digitalisasi diharapkan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, perubahan sistem ini perlu menjadi kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan warga.
Kepala Desa Gugut, Pusriyanto, menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa, RT/RW, dan kader yang telah hadir serta bersedia mengambil bagian sebagai relawan Agen Perlinsos.
Ia mengapresiasi kesediaan para peserta untuk mendukung program tersebut secara sukarela. Menurut semangat kegiatan ini, keterlibatan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam membantu warga menghadapi perubahan administrasi yang semakin berbasis digital.
"Dukungan para relawan diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Mereka diharapkan meneruskan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing, membantu mengenali kebutuhan pendampingan, dan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa apabila terdapat masyarakat yang mengalami kendala," ucapnya.
Kehadiran RT/RW dan kader menjadi penting karena mereka berada dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui komunikasi langsung, informasi mengenai layanan digital dapat disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga lebih mudah dipahami oleh berbagai kelompok warga.
Apresiasi dari pemerintah desa tersebut sekaligus menjadi dorongan agar semangat gotong royong tetap terjaga dalam pelaksanaan pelayanan sosial. Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada sistem yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan orang-orang yang membantu masyarakat mengaksesnya. (sai)