UPTD Liposos Jember Fasilitasi Rujukan ODGJ dari Luar Daerah ke RSJ Lawang
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
UPTD Liposos Jember Fasilitasi Rujukan ODGJ dari Luar Daerah ke RSJ Lawang
JEMBER, 08 OKTOBER 2026 - UPTD Liposos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember terus memberikan fasilitasi penanganan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), termasuk klien yang berasal dari luar Kabupaten Jember.
Pada Kamis, 08 Oktober 2026 malam, UPTD Liposos Jember kembali memberangkatkan sejumlah klien ODGJ untuk mendapatkan perawatan di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Dalam pengiriman tersebut, terdapat klien yang diketahui memiliki KTP Kabupaten Probolinggo.
Salah satunya adalah SM, yang merupakan warga Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Arif, pihak keluarga SM, mengatakan pamannya tersebut telah mengalami gangguan kejiwaan dalam waktu cukup lama.
Menurut Arif, kondisi SM kerap membuat keluarga khawatir karena sering marah-marah tanpa sebab. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu lingkungan sekitar sehingga keluarga memilih mencari penanganan melalui fasilitas yang tersedia di UPTD Liposos Jember.
Arif mengaku terbantu dengan proses yang diberikan. Selain prosedurnya dinilai mudah, layanan pengiriman ODGJ melalui program tersebut juga tidak dipungut biaya. “Persyaratannya mudah dan tidak dipungut biaya,” ujar Arif.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Efendi, S.STP., menjelaskan bahwa UPTD Liposos Jember memiliki kolaborasi dengan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dalam pengiriman ODGJ secara terkoordinir.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh akses penanganan dan perawatan bagi ODGJ.
"Fasilitasi tersebut tidak dipungut biaya, baik bagi klien dari Kabupaten Jember maupun luar daerah. Meski demikian, kami tetap memprioritaskan klien yang berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Jember," tegas Roni.
Pada Kamis malam, UPTD Liposos Jember mengirimkan 11 klien ODGJ ke RSJ Lawang. Pada saat yang sama, sebanyak 16 klien ODGJ yang sebelumnya menjalani perawatan juga dikembalikan ke Jember untuk selanjutnya dilakukan reunifikasi dengan pihak keluarga.
Roni berharap, setelah menjalani perawatan kurang lebih dua minggu di RSJ Lawang, kondisi para klien dapat semakin membaik sehingga mereka bisa kembali bersama keluarga dan mendapatkan pendampingan lanjutan di lingkungan masing-masing. (wln)