Tanoker dan Perpenca Audiensi ke Dinsos PPPA, Paparkan Kubik 2.0 untuk Wirausaha Muda Disabilitas
- 30 Oktober 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Tanoker dan Perpenca Audiensi ke Dinsos PPPA, Paparkan Kubik 2.0 untuk Wirausaha Muda Disabilitas
JEMBER, 30 OKTOBER 2026 – Bekerja adalah hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai, sedangkan perusahaan swasta paling sedikit 1 persen. Namun dalam praktiknya, penyandang disabilitas masih sulit memperoleh pekerjaan layak dan mengalami diskriminasi di pasar kerja, mulai dari mencari informasi lowongan, melamar, hingga saat bekerja.
Menjawab persoalan itu, 13 perwakilan Tanoker Ledokombo dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas dan Pemerhati Kusta (Perpenca) beraudiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) di ruang rapat Dinsos PPPA, Kamis 29 Oktober 2026. Mereka memaparkan program Kelompok Usaha Bisnis Inklusif (Kubik) 2.0.
Rombongan yang dikoordinatori Sutopo, koordinator KUBIK, diterima oleh Sekretaris Dinsos PPPA Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., dan Kepala Bidang Perlindungan Anak Sugeng Riyadi, S.E. serta Bidang PP Solehati .
Dalam paparannya, Tanoker dan Perpenca menjelaskan bahwa Kubik 2.0 mengusung semboyan "Membangun Kemandirian, Menguatkan Usaha, Menginspirasi Perubahan". Program ini bertumpu pada nilai inklusif, kolaboratif, berdaya, dan berkelanjutan, serta didukung mitra Liliane Fonds dan NLR Indonesia.
Program berjalan selama tiga tahun, Januari 2026 hingga Desember 2028, dan menyasar 25 calon pengusaha muda. Sasarannya adalah penyandang disabilitas muda serta orang yang pernah mengalami kusta (YAL/OYPMK) berusia 18–35 tahun. Peserta harus memiliki minat dan motivasi berusaha, bersedia mengikuti seluruh tahapan program, dan mendapat dukungan keluarga atau pendamping. Disamping itu Sutopo juga menyampaikan permohonan alat bantu bagi disabilitas sesuai kebutuhannya .
Sri Rahayu Wilujeng menyambut baik kedatangan rombongan. "Kami sangat berterima kasih atas kedatangan teman-teman Tanoker dan Perpenca. Dinsos PPPA siap membantu kebutuhan para disabilitas tentu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku .Untuk bantuan alat bantu disabilitas akan kami fasilitasi dan koordinasikan dengan bidang yang menangani . Agar tepat sasaran, mohon pengajuan proposal kelengkapan data penerima disertakan NIK dan akan dijadikan pertimbangan oleh pimpinan . ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk pelatihan bagi penyandang disabilitas, saat ini. belum bisa dicover dan akan kami sinergikan dengan sejumlah lembaga kursus yang bersifat gratis dengan durasi waktu pelatihan antara 1 hingga 3 bulan terutama bagi usia 18–25 tahun,dimana lembaga tersebut sangat senang karena membutuhkan peserta pelatihan " katanya. (rou)