Tekan Angka Kekerasan, Dinsos PPPA Jember Rumuskan Panduan Baku Pengawasan di Tingkat Akar Rumput
- 10 Juli 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Tekan Angka Kekerasan, Dinsos PPPA Jember Rumuskan Panduan Baku Pengawasan di Tingkat Akar Rumput
JEMBER, 10 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat komitmen nyata dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan sekaligus menghentikan praktik perkawinan anak. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Ambulu, Kamis 09 Juli 2026.
Kegiatan ini melibatkan 47 peserta yang merepresentasikan pemangku kepentingan (stakeholders) kunci di wilayah Kecamatan Ambulu. Komposisi peserta meliputi unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh organisasi keagamaan dan kemasyarakatan setempat. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pengawasan di tingkat akar rumput.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Ambulu, Fahrul Asrori, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak merupakan tantangan bersama yang penyelesaiannya memerlukan kolaborasi aktif.
"Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Peran perangkat desa, penyuluh agama, dan organisasi kemasyarakatan sangat vital sebagai garda terdepan dalam mengedukasi serta mendeteksi dini potensi pelanggaran hak perempuan dan anak di lingkungan masing-masing," tegas Fahrul.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan PUG Dinsos PPPA Kabupaten Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., memaparkan capaian program perlindungan yang telah berjalan, sekaligus membedah tantangan kultural maupun struktural di lapangan. Menurutnya, penurunan angka perkawinan anak memerlukan pengawasan ketat agar hak dasar anak, terutama pendidikan dan kesehatan, dapat terpenuhi optimal.
"Saya meminta Bapak dan Ibu sekalian untuk lebih peka, berani bersuara, dan segera mengintegrasikan instrumen pengawasan ini ke dalam aktivitas di desa masing-masing. Mari kita tutup rapat-rapat celah pernikahan dini demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita, serta pastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan di wilayah Ambulu," ujar dr. Oktavia.
Suasana forum berjalan dinamis saat memasuki sesi tanya jawab. Perwakilan desa, KUA, dan organisasi kemasyarakatan aktif membagikan dinamika lapangan, mulai dari kendala sosiologis hingga koordinasi penanganan kasus. Diskusi interaktif tersebut berhasil menghasilkan berbagai pandangan konstruktif untuk menyempurnakan strategi pencegahan ke depan.
Sebagai rencana tindak lanjut (RTL) konkret, seluruh peserta bersama-sama menyusun Instrumen Monitoring dan Evaluasi. Instrumen yang berhasil dirumuskan ini nantinya akan menjadi panduan baku, indikator kerja, dan alat ukur yang valid dalam memantau serta mengevaluasi efektivitas gerakan pencegahan ini secara berkala.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan Kecamatan Ambulu yang aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak. (ysf)