Tenaga Pendamping Profesional Jember Naik Kelas, Tak Sekadar Dampingi Desa
- 20 Agustus 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Tenaga Pendamping Profesional Jember Naik Kelas, Tak Sekadar Dampingi Desa
JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 – Pendampingan desa di Kabupaten Jember kini mulai diarahkan pada pendekatan yang jauh lebih solutif dan transformatif. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak lagi hanya dituntut untuk memastikan tata kelola administrasi desa berjalan tertib dan patuh aturan, melainkan juga wajib memiliki kepekaan untuk membaca persoalan riil di lapangan, serta membantu pemerintah desa menemukan jalan keluar yang efektif.
Arah kebijakan baru tersebut menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) TPP Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Rakorkab yang dihadiri secara khusus oleh para pendamping desa wilayah Jember Tengah ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi berbagai dinamika yang ditemukan di lapangan. Adapun cakupan wilayah Jember Tengah tersebut meliputi Kecamatan Balung, Wuluhan, Rambipuji, Sukorambi, Panti, Ambulu, Jenggawah, Tempurejo, hingga Ajung.
Dalam forum evaluasi tersebut, berbagai persoalan teknis maupun manajerial dibahas secara mendalam dan menyeluruh. Isu-isu prioritas yang menjadi sorotan utama mencakup penataan pelaporan harian (Daily Report), optimalisasi intensitas kunjungan lapangan, penguatan mekanisme pengendalian kinerja, efektivitas penanganan masalah di tingkat lokal, hingga strategi peningkatan kapasitas serta kompetensi para pendamping itu sendiri.
Sekretaris DPMD Kabupaten Jember, Adif Candra Purdhina, SE, menegaskan bahwa dinamika dan tantangan pendampingan desa saat ini kian kompleks. Oleh sebab itu, TPP dituntut memiliki kapabilitas lebih dari sekadar pemahaman terhadap prosedur formal administrasi.
“Pendamping harus mampu melihat persoalan desa secara utuh. Ketika ada masalah, kehadiran pendamping diharapkan bisa membantu desa memahami persoalan, mencari alternatif solusi, dan menghubungkan dengan pihak yang tepat,” tegas Adif.
Lebih lanjut, Adif menjelaskan bahwa pendamping memegang posisi kunci untuk memastikan seluruh perencanaan dan pembangunan desa tetap berakar kuat pada kebutuhan nyata masyarakat. Melalui penguatan fungsi ini, setiap masalah yang ditemukan di lapangan diharapkan memiliki mitigasi serta tindak lanjut yang jelas, konkret, dan terukur.
Rakorkab TPP Jember ini pun menegaskan satu pesan utama: pendampingan desa bukan sekadar kehadiran fisik di lapangan, melainkan sejauh mana kehadiran tersebut mampu memberikan solusi nyata dan mendorong desa untuk terus bergerak maju ke arah yang lebih baik. (ach)