logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Tenaga Surveyor Bapenda Jember Laksanakan Pemutakhiran Data Objek PBB-P2 di Sejumlah Wilayah

  • 15 Juni 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
tenaga-surveyor-bapenda-jember-laksanakan-pemutakhiran-data-objek-pbb-p2-di-sejumlah-wilayah-20260617

Tenaga Surveyor Bapenda Jember Laksanakan Pemutakhiran Data Objek PBB-P2 di Sejumlah Wilayah

JEMBER, 15 JUNI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melalui tenaga surveyor tengah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah Perumahan Mahkota Raya Antirogo dan Perumahan Puri Bunga Nirwana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyesuaikan spesifikasi data objek pajak agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta data yang tercantum dalam aplikasi pengelolaan PBB-P2 yang dimiliki Bapenda Kabupaten Jember. Pemutakhiran data dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi, validitas, dan kualitas basis data perpajakan daerah.

Dalam pelaksanaannya, tenaga surveyor melakukan pendataan langsung dengan mendatangi objek pajak yang telah ditentukan.

Selain melakukan verifikasi dan pencocokan data, petugas juga memasukkan data Nomor Objek Pajak (NOP) ke dalam sistem informasi geospasial berupa peta digital Bapenda Kabupaten Jember. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap objek pajak memiliki titik lokasi yang jelas dan terintegrasi dengan sistem data perpajakan daerah.

Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartamti, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data objek pajak merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola data perpajakan daerah.

“Pemutakhiran data objek PBB-P2 merupakan langkah strategis untuk memastikan data perpajakan yang dimiliki Bapenda selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Fitri, saat ditemui Senin, 15 Juni 2026.

"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan verifikasi data objek pajak, tetapi juga memperkuat basis data geospasial dengan memetakan Nomor Objek Pajak secara digital. Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan agar proses pendataan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Melalui kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Jember berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan data perpajakan daerah yang modern, akurat, dan berbasis teknologi guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rih)

Galeri Foto