Terungkap! Candi Deres Jadi Bukti Jejak Hindu Siwa di Jember Sejak Abad 14 Masehi
- 27 September 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Terungkap! Candi Deres Jadi Bukti Jejak Hindu Siwa di Jember Sejak Abad 14 Masehi
JEMBER, 27 SEPTEMBER 2026 – Jejak peradaban masa klasik kembali menorehkan cerita penting bagi Kabupaten Jember. Candi Deres yang berada di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, kini resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Jember.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/404/1.12/2026 yang ditandatangani pada 3 September 2026. Status baru ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan sekaligus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya yang memiliki nilai penting bagi Jember.
Candi Deres bukan sekadar tinggalan berupa struktur bata dari masa lampau. Struktur yang diperkirakan berasal dari abad 14 Masehi ini memiliki keterkaitan dengan kegiatan pemujaan aliran Siwa. Keberadaannya menjadi salah satu bukti arkeologis yang menunjukkan berkembangnya kehidupan keagamaan dan kebudayaan masyarakat di wilayah Jember pada masa Klasik. Jejak tersebut sekaligus memperkaya cerita sejarah Jember yang telah berlangsung sejak berabad-abad lalu.
Dalam catatan sejarah, keberadaan kawasan yang berkaitan dengan Candi Deres juga dapat dikaitkan dengan Kitab Negarakertagama, khususnya Pupuh 73 Bait 3 yang menyebut kata Pagör, yang dalam sejumlah penafsiran dikaitkan dengan Puger. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam melihat keterkaitan wilayah Jember dengan perkembangan kebudayaan pada era Klasik.
Secara arsitektural, Candi Deres memiliki karakter yang sezaman dengan kebudayaan Majapahit. Struktur bangunannya didominasi bata merah dengan bentuk tubuh yang relatif ramping serta bagian atas yang mengarah mengerucut dan bertingkat. Candi tersebut diperkirakan menghadap ke barat dan menunjukkan karakter sebuah tempat pemujaan yang disakralkan pada masanya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Regar Jeane., S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penetapan Candi Deres bukan hanya menjadi bentuk perlindungan terhadap tinggalan masa lalu, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas untuk penelitian dan edukasi masyarakat.
“Penetapan Candi Deres sebagai cagar budaya merupakan langkah penting untuk menjaga jejak sejarah dan kebudayaan Jember. Tinggalan ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran, penelitian, serta pengenalan warisan budaya kepada generasi muda,” ujar Regar Jeane, Minggu 27 September 2026.
Dari sisi pendidikan dan ilmu pengetahuan, Candi Deres memiliki potensi besar sebagai sumber pembelajaran sejarah dan arkeologi. Struktur serta material yang masih tersisa dapat dikaji untuk memahami bentuk, fungsi, kronologi, teknologi bangunan, perkembangan keagamaan, hingga kehidupan sosial dan budaya masyarakat pada masa lalu.
Sementara itu, dari sisi pariwisata, Candi Deres berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata sejarah dan budaya. Pengembangan secara berkelanjutan dapat membuka peluang wisata edukasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui jasa, usaha lokal, dan paket wisata berbasis sejarah.
Dengan status sebagai cagar budaya, keberadaan Candi Deres diharapkan semakin dikenal masyarakat. Namun, pengembangan dan pemanfaatannya tetap perlu mengutamakan pelestarian serta perlindungan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.
Candi Deres kini bukan sekadar struktur bata peninggalan masa lampau. Ia menjadi bagian dari cerita panjang perjalanan Jember, sekaligus pengingat bahwa jejak peradaban masa lalu masih dapat ditemukan dan dipelajari hingga hari ini. (af)