logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Kepatihan

Tiga Staf Kelurahan Kepatihan Terima SK PPPK Paruh Waktu: Ribuan Non ASN di Jember Dapat Kepastian Status

  • 25 Desember 2025
  • Dibaca 275 Kali
Bagikan Via:
tiga-staf-kelurahan-kepatihan-terima-sk-pppk-paruh-waktu-ribuan-non-asn-di-jember-dapat-kepastian-status-20251225

Tiga Staf Kelurahan Kepatihan Terima SK PPPK Paruh Waktu: Ribuan Non ASN di Jember Dapat Kepastian Status

Jember, 24 Desember 2025 – Di tengah semangat perubahan dan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil, sebanyak 8.344 pegawai non-ASN di Kabupaten Jember resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara penyerahan simbolis yang digelar di Jember Sport Garden (JSG) pada Selasa, 23 Desember 2025, menjadi momen bersejarah bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi tanpa status tetap. Di antara para penerima, tiga staf dari Kelurahan Kepatihan turut merasakan kegembiraan ini, yaitu Yuliana Dwi Oktavia Sari, Haryanto, dan Supriantono. Mereka menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih khusus kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting ini menandai langkah maju dalam reformasi birokrasi di Jember. Bupati Muhammad Fawait memimpin langsung penyerahan SK secara simbolis, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Rachmat Hidayat. Suasana JSG dipenuhi dengan riuh tepuk tangan dan senyum bahagia dari para penerima, yang sebagian besar telah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan daerah.

Fokus pada tiga staf Kelurahan Kepatihan, mereka masing-masing mendapatkan penugasan sebagai Operator Layanan Operasional. Yuliana Dwi Oktavia Sari ditempatkan di Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Kelurahan Kepatihan, di mana ia bertanggung jawab atas program-program pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk pengelolaan data kesejahteraan sosial dan koordinasi dengan warga. Haryanto, yang juga bertugas di seksi yang sama, akan fokus pada operasional harian yang mendukung inisiatif pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan distribusi bantuan sosial. Sementara itu, Supriantono ditempatkan di Sekretariatan Kelurahan Kepatihan, di mana perannya mencakup pengelolaan administrasi umum, termasuk pencatatan surat menyurat dan dukungan logistik untuk kegiatan kelurahan.

Salah satu penerima dari Kelurahan Kepatihan, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya secara lengkap, menyampaikan rasa syukurnya dengan sederhana namun tulus. "Terima kasih Gus Bupati Jember," ujarnya singkat saat ditemui usai acara. Ucapan ini mencerminkan apresiasi mendalam dari para pegawai non-ASN yang selama ini merasa tidak pasti tentang masa depan karir mereka. Bagi mereka, SK PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya selembar kertas, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengorbanan yang telah mereka berikan untuk masyarakat Jember.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Widarto menekankan peran penting dewan dalam memperjuangkan hak-hak pegawai non-ASN, khususnya kategori R3 dan R4. "Ini adalah hasil perjuangan panjang yang kami lakukan bersama pemerintah daerah, didukung oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025. Kami telah memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara valid dan transparan, sehingga SK ini benar-benar diterima oleh mereka yang telah mengabdi dengan setia," kata Widarto. Ia juga berpesan agar para penerima SK ini tidak menjadikan status baru sebagai alasan untuk bersikap sombong, melainkan tetap menjadi pelayan masyarakat yang rendah hati, bukan seperti priyayi yang angkuh.

Bupati Muhammad Fawait, atau Gus Fawait, menambahkan nuansa emosional dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen kemanusiaan, bukan sekadar urusan politik. "Tidak ada lagi perbedaan antara ASN dan non-ASN. Semua adalah saudara kita yang sama-sama membangun Jember. Ini soal kemanusiaan, tentang memberikan kepastian hidup bagi mereka yang telah berjuang bersama kita. Mereka adalah aset berharga untuk mempercepat pembangunan daerah," ujar Gus Fawait. Menariknya, ia menolak mengenakan pakaian hitam putih sebagai simbol kesetaraan, dan memilih warna pink yang melambangkan perjuangan cinta dan kasih sayang terhadap rakyat. Pilihan ini disambut tepuk tangan meriah dari hadirin, menunjukkan dukungan atas visi kepemimpinannya yang humanis.

Anggota DPR RI Muhammad Khozin turut memberikan pesan motivasi. "Dengan status yang jelas ini, saya harap kinerja para penerima semakin maksimal. Mari kita bersama-sama membangun Jember yang lebih sejahtera, dengan pelayanan publik yang prima dan inovatif," katanya. Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Rachmat Hidayat menjelaskan secara rinci proses seleksi yang dilakukan secara transparan melalui sistem daring. "Proses ini mencakup berbagai formasi, mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga tenaga teknis lainnya. Kami menggunakan teknologi untuk memastikan tidak ada kecurangan, dan semua data diverifikasi secara ketat," jelas Rachmat.

Penambahan ribuan pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Sebelumnya, banyak pegawai non-ASN yang bekerja dengan gaji minim dan tanpa jaminan pensiun, sehingga seringkali mempengaruhi motivasi kerja mereka. Kini, dengan SK ini, mereka mendapatkan hak atas gaji tetap, tunjangan, dan perlindungan sosial lainnya, meskipun dalam bentuk paruh waktu. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengakomodir tenaga honorer menjadi bagian integral dari aparatur negara.

Acara di JSG berlangsung lancar dan penuh semangat, diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan perwakilan dari berbagai kelurahan, termasuk Kelurahan Kepatihan. Para penerima SK tampak antusias, saling berpelukan dan berbagi cerita tentang perjuangan mereka selama bertahun-tahun. Bagi Yuliana, Haryanto, dan Supriantono, momen ini adalah awal baru untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat Kepatihan, yang dikenal sebagai salah satu kelurahan padat penduduk di Jember dengan berbagai tantangan sosial seperti kemiskinan dan akses pendidikan.

Dalam konteks lebih luas, kebijakan PPPK Paruh Waktu ini merupakan respons atas tuntutan nasional untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Di Jember, dengan populasi lebih dari 2,5 juta jiwa dan luas wilayah yang mencakup pegunungan hingga pantai, kebutuhan akan aparatur yang handal sangat krusial. Penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026.

Para penerima diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan. Gus Fawait berjanji akan terus mendukung program pengembangan SDM, termasuk beasiswa dan workshop bagi pegawai baru ini. "Kita tidak berhenti di sini. Ini baru permulaan untuk Jember yang lebih baik," pungkasnya.

Dengan demikian, acara ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai, tetapi juga memperkuat fondasi birokrasi di Jember. Masyarakat diharapkan merasakan dampak positif melalui pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan efektif. Selamat kepada para penerima SK PPPK Paruh Waktu, semoga semakin sukses dalam mengabdi!