TPA Pakusari Lolos Verifikasi, Jember Makin Dekat Wujudkan PLTSa
- 05 Juni 2026
- Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
TPA Pakusari Lolos Verifikasi, Jember Makin Dekat Wujudkan PLTSa
JEMBER, 05 JUNI 2026 - Upaya Pemerintah Kabupaten Jember mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menunjukkan perkembangan positif. Hasil survei lapangan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama PT NHL menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Kunjungan tim survei yang turut didampingi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember itu menjadi bagian dari proses verifikasi kesiapan daerah sebelum proyek PLTSa memasuki tahapan berikutnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan kondisi Kabupaten Jember, termasuk kesiapan lahan, dukungan infrastruktur, serta berbagai aspek teknis yang menjadi syarat pengembangan PLTSa. Setelah itu, tim melakukan peninjauan langsung ke TPA Pakusari, Sungai Wirolegi, dan Gardu Induk PLN Tegal Besar.
Dari hasil verifikasi lapangan, TPA Pakusari dengan luas sekitar 6,8 hektare dinilai memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Penataan sampah dari zona utara ke zona selatan juga telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan fasilitas utama di area utara.
Selain itu, lahan seluas 2 hektare di zona pasif telah tersedia untuk kebutuhan pengelolaan fly ash. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Sungai Wirolegi menunjukkan debit dan lokasi sungai memenuhi ketentuan teknis. Pasokan listrik dari Gardu Induk PLN Tegal Besar juga dinilai memadai untuk mendukung operasional PLTSa nantinya.
Perwakilan Kemendagri, Agreta, mengatakan survei lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PLTSa.
“Survei ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PLTSa. Kemendagri mendorong agar setiap persyaratan teknis, administratif, dan dukungan infrastruktur dapat terpenuhi sehingga program dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Jupriono, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh seluruh proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan.
“Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah persyaratan teknis telah terpenuhi, sehingga kami berharap tahapan berikutnya dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi daerah serta masyarakat,” kata Jupriono, Kamis 05 Juni 2026.
Dengan hasil verifikasi tersebut, Jember kini selangkah lebih dekat menuju realisasi PLTSa sebagai solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait dapat mempercepat pelaksanaan proyek yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. (fag)