logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

TPP ASN Jember Tetap Dijaga di Tengah Penyesuaian Anggaran, Komitmen Jaga Kesejahteraan dan Kinerja

  • 03 April 2026
  • Dibaca 425 Kali
Bagikan Via:
tpp-asn-jember-tetap-dijaga-di-tengah-penyesuaian-anggaran-komitmen-jaga-kesejahteraan-dan-kinerja-20260404

TPP ASN Jember Tetap Dijaga di Tengah Penyesuaian Anggaran, Komitmen Jaga Kesejahteraan dan Kinerja

JEMBER, 03 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah berbagai penyesuaian anggaran yang terjadi di sejumlah daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam rangka menjawab kekhawatiran ASN terkait potensi pengurangan penghasilan tambahan akibat dinamika fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Jember menilai bahwa TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung motivasi kerja pegawai serta menjaga stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga TPP ASN karena ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan semangat kerja pegawai. Dengan TPP yang terjaga, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat juga akan tetap optimal,” ujar Audi Ryan Setiawan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di BPKAD Jember, Jumat 03 Maret 2026.

Langkah ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Penyesuaian anggaran yang dilakukan tidak akan mengorbankan hak-hak ASN yang telah menjadi bagian dari sistem penggajian berbasis kinerja.

Seorang pegawai ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jember menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. “Kami merasa lebih tenang dan termotivasi dalam bekerja karena TPP tetap diperhatikan. Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan kami sebagai ASN,” ungkapnya.

Selain menjaga kesejahteraan pegawai, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal. Pemerintah Kabupaten Jember berharap dengan terjaganya TPP, ASN dapat terus memberikan kinerja terbaik, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak positif baik bagi ASN maupun masyarakat luas. (tgs)

Galeri Foto