Tunggu Proses Kementerian, Tata Ruang Jember Siap Berikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
- 23 Juni 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Tunggu Proses Kementerian, Tata Ruang Jember Siap Berikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
JEMBER, 23 JUNI 2026. Kepastian hukum atas tata ruang wilayah Jember kini tinggal selangkah lagi.
Bupati Jember Muhammad Fawait, usai rapat paripurna DPRD, Senin, 22 Juni 2026, yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Memastikan proses administrasi tata ruang Jember sudah berjalan di tingkat pusat dan tidak perlu menunggu pengesahan Perda RTRW untuk mulai memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang tidak masuk dalam agenda utama paripurna kali ini.
Mengenai kaitan perda RTWW dengan iklim investasi di Kabupaten Jember, Gus Fawait menjelaskan, dokumen tata ruang Jember sudah dikirimkan ke kementerian dan kini sedang diproses oleh Satgas Tata Ruang di tingkat pusat.
Begitu dokumen itu kembali ke Jember, hasilnya bisa digunakan sebagai acuan resmi, termasuk untuk memperjelas mana kawasan yang termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan mana yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"Sudah dikirim ke kementerian, tinggal menunggu. Dari kementerian nanti dikirim ke Jember. Itu sudah bisa jadi landasan untuk pembuatan dan penataan tata ruang, sehingga para pengusaha sudah bisa menggunakan itu menjadi sebuah acuan," jelas Gus Fawait.
Kejelasan soal LP2B dan LSD ini dinilai penting bagi para investor yang selama ini masih meraba-raba batas-batas kawasan yang boleh dikembangkan dan yang harus dilindungi.
Gus Fawait menekankan bahwa LP2B di Jember saat ini justru meningkat, sesuatu yang ia sebut sebagai wujud keberpihakan Pemkab terhadap ketahanan pangan di tengah tekanan alih fungsi lahan.
“Itu bagian keberpihakan pemerintah Kabupaten Jember untuk mempertahankan ketahanan pangan” jelas Gus Fawait.
Wakil Ketua DPRD Jember Fatmawati yang ditemui selepas rapat paripurna menegaskan bahwa, seluruh fraksi di DPRD Jember bersepakat bahwa setiap regulasi yang lahir harus membawa kebaikan bagi masyarakat Jember.
"Semua pandangan umum fraksi dari ketujuh fraksi, semua kebijakan eksekutif itu membawa kebaikan untuk Jember, Jember maju," kata Fatmawati.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terbangun dalam paripurna ini bisa menjadi pijakan bagi Jember untuk terus tumbuh, sebagai daerah yang terbuka bagi investasi sekaligus tidak mengabaikan perlindungan atas lahan-lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan warganya. (gil)