logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Upaya Tekan Kekerasan dan Perkawinan Anak, Dinsos PPPA Jember Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

  • 24 September 2026
  • Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
upaya-tekan-kekerasan-dan-perkawinan-anak-dinsos-pppa-jember-gelar-pelatihan-manajemen-kasus-20260924

Upaya Tekan Kekerasan dan Perkawinan Anak, Dinsos PPPA Jember Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

JEMBER, 23 September 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember menggelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Pada Anak di Hotel Fortuna Grande, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini menyikapi dinamika kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan terpadu dan respons cepat dari para pemangku kepentingan.

Pelatihan ini diikuti oleh jajaran perwakilan Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial (Peksos).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menyoroti tren kasus anak yang kian memprihatinkan.

"Hingga bulan September 2026 ini, kami mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan maupun perkawinan anak yang cukup signifikan dikarenakan dinamika sebab akibat di masyarakat. Melalui pelatihan manajemen kasus ini, kami ingin memastikan seluruh petugas pendamping di lapangan memiliki pemahaman dan alur penanganan yang sama, responsif, serta selalu berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," ungkap Sugeng Riyadi.

Perhatian khusus juga disampaikan oleh Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, terkait maraknya kasus kekerasan anak yang belakangan ini terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren.

"Kasus kekerasan anak di lingkungan pondok pesantren yang akhir-akhir ini marak terjadi menjadi perhatian serius kita bersama. Kami menegaskan bahwa setiap kasus harus ditindaklanjuti dan diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sri Rahayu.

Untuk memperkuat kapasitas para peserta di lapangan, hadir sebagai pemateri Founder PPAPL Takawida, Erwida, S.H., M.H., C.Med. Dalam paparannya, Erwida mengupas secara komprehensif serta menjabarkan alur dan strategi Manajemen Kasus Kekerasan pada Anak, mulai dari proses identifikasi, pendampingan hukum dan psikologis, hingga tahap rehabilitasi.

Suasana pelatihan kian hidup saat memasuki sesi tanya jawab di akhir acara. Sesi ini dimanfaatkan para peserta untuk membedah berbagai studi kasus nyata yang pernah mereka tangani di wilayah kerja masing-masing, mulai dari tingginya resistensi keluarga dalam kasus perkawinan anak, hambatan hukum penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan, hingga kendala pendampingan psikologis bagi korban kekerasan fisik di tingkat desa.

Melalui diskusi interaktif dan pemaparan materi dari praktisi hukum tersebut, Dinsos PPPA Jember optimistis dapat membangun sistem perlindungan anak yang lebih solid, responsif, dan terukur di seluruh wilayah Jember. (ysf)

Galeri Foto