logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

UPTD LIPOSOS DINSOS PPPA Jember Lakukan Asesmen Dugaan ODGJ di Wirolegi, Utamakan Pendekatan Humanis dan Koordinatif

  • 17 Juni 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
uptd-liposos-dinsos-pppa-jember-lakukan-asesmen-dugaan-odgj-di-wirolegi-utamakan-pendekatan-humanis-dan-koordinatif-20260617

UPTD LIPOSOS DINSOS PPPA Jember Lakukan Asesmen Dugaan ODGJ di Wirolegi, Utamakan Pendekatan Humanis dan Koordinatif

JEMBER,17 Juni 2026 – UPTD Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) DI Kabupaten Jember melaksanakan asesmen terhadap seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diteruskan melalui relawan dan pihak kelurahan.

Tim yang terdiri dari Agus Widodo, Sugiarto, Fathoni, serta klien binaan Ahmad berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Wirolegi, relawan sosial, Ketua RT, Ketua RW, serta warga sekitar.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya seorang perempuan yang sering terlihat berjalan di tepi jalan dalam kondisi tidak berpakaian sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Kepala UPTD LIPOSOS DINSOSPPPA Roni Efendi, S.STP, merekomendasikan agar segera dilakukan asesmen lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya serta menentukan langkah penanganan yang tepat.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan perempuan yang mengaku bernama Vivi (45 tahun) berada di area gudang tembakau Gempal bersama seorang laki-laki yang kemudian diketahui merupakan suaminya. Tim bersama perangkat kelurahan, relawan, Ketua RT, dan warga setempat selanjutnya melakukan pendekatan secara persuasif.

Dari hasil asesmen, perempuan tersebut menunjukkan perilaku yang mengarah pada gangguan kejiwaan, seperti berbicara dan tertawa sendiri. Meski demikian, keberadaannya selama ini tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan di lingkungan sekitar.

Pada awal proses pendampingan, suami klien sempat menunjukkan keberatan terhadap rencana petugas untuk mengantar keduanya ke rumah yang menurut pengakuannya berada di Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates. Setelah dilakukan komunikasi secara baik, tim menghormati keputusan keluarga dan mempertimbangkan berbagai masukan dari lingkungan setempat.

Ketua RT setempat menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah berada di kawasan tersebut selama kurang lebih dua bulan. Sang suami diketahui selalu mendampingi istrinya dan berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga sekitar juga menyampaikan bahwa keduanya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama Ketua RT dan pihak terkait, diputuskan bahwa penanganan sementara akan dilakukan oleh suami klien dengan tetap mendapatkan pendampingan serta pemantauan dari pemerintah dan unsur sosial di wilayah tersebut.

Petugas juga memberikan edukasi kepada suami agar segera mengupayakan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi istrinya. Apabila di kemudian hari dibutuhkan bantuan pemulangan maupun akses pengobatan, UPTD LIPOSOS bersama Kelurahan Wirolegi menyatakan siap memfasilitasi proses tersebut.

Kepala UPTD LIPOSOS DINSOS PPPA Kabupaten Jember Roni Efendi, S.STP, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Penanganan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan hak-hak mereka. Kami tidak hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan keluarga serta masukan dari lingkungan sekitar. UPTD LIPOSOS siap memberikan bantuan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses pengobatan maupun pemulangan,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan asesmen selesai dilaksanakan, tim kembali ke kantor untuk melanjutkan tugas pelayanan sosial lainnya. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen UPTD LIPOSOS Kabupaten Jember dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan penanganan sosial dilakukan secara humanis, kolaboratif, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat. (AIY)

Galeri Foto