Tim I Kecamatan Arjasa Lakukan Evaluasi PBB-P2 di Desa Biting dan Desa Kamal
- 22 Mei 2026
- Dibaca 102 Kali
Bagikan Via:
Tim I Kecamatan Arjasa Lakukan Evaluasi PBB-P2 di Desa Biting dan Desa Kamal
JEMBER, 22 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa terus mendorong optimalisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Desa Biting dan Desa Kamal, Kecamatan Arjasa pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan pembayaran pajak masyarakat demi mendukung pembangunan daerah.
Evaluasi PBB-P2 dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Arjasa Satriyo, S.Pd., beserta Tim I lainnya, serta perangkat desa. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait progres realisasi pembayaran PBB-P2, kendala di lapangan, hingga strategi percepatan capaian pajak di masing-masing desa.
Suasana evaluasi berlangsung aktif dan komunikatif. Pemerintah desa bersama petugas pemungut pajak menyampaikan berbagai kondisi yang dihadapi di lapangan, mulai dari kendala administrasi hingga rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., menegaskan bahwa PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara maksimal.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak agar capaian pembayaran pajak dapat terus meningkat,” ujar Satriyo.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah Desa Biting dan Desa Kamal yang terus aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Selain membahas progres capaian, kegiatan evaluasi juga menjadi wadah koordinasi untuk mencari solusi atas berbagai hambatan yang ditemui selama proses penagihan PBB-P2. Pemerintah kecamatan berharap seluruh perangkat desa dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
Menurut Satriyo, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan desa maupun daerah secara berkelanjutan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat karena hasil dari pajak tersebut nantinya juga kembali untuk kepentingan bersama, baik pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan capaian PBB-P2 di Desa Biting dan Desa Kamal dapat terus meningkat serta mampu mendukung pembangunan yang lebih baik di Kecamatan Arjasa. (aza)