UPTD PPA Jember Intensifkan Pendampingan Psikologis dan Kawal Kasus Perundungan Siswa SD Selodakon 04
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
UPTD PPA Jember Intensifkan Pendampingan Psikologis dan Kawal Kasus Perundungan Siswa SD Selodakon 04
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Pasca pelaporan kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SDN Selodakon 04 Kecamatan Tanggul ke Polres Jember pada Senin 10 Agustus 2026 lalu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsos PPPA Kabupaten Jember kini memfokuskan perhatian pada pemulihan pascatrauma (trauma healing) korban serta pengawalan proses hukum.
Langkah lanjut ini diambil untuk memastikan mental korban tidak memburuk pasca insiden perundungan yang dipicu oleh interaksi di media sosial tersebut. Saat ini, tim psikolog UPTD PPA tengah menyiapkan rangkaian intervensi khusus sembari menunggu hasil resmi visum et repertum dan visum psikiatri dari RSUD Dr. Soebandi.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsos PPPA Kabupaten Jember langsung mengarahkan fokus pada empat langkah strategis tindak lanjut. Penanganan ini dirancang secara komprehensif untuk mengawal penegakan hukum sekaligus memulihkan kondisi mental korban.
Tahap awal tindak lanjut dimulai dengan evaluasi hasil visum. Tim UPTD PPA menganalisis dokumen medis dan psikologis baik visum et repertum maupun visum psikiatri yang dikeluarkan oleh RSUD Dr. Soebandi. Rekam medis ini menjadi alat bukti vital untuk memperkuat konstruksi perkara saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Parallel dengan penanganan medis, pendampingan psikologis berkelanjutan juga langsung berjalan. UPTD PPA menyediakan sesi konseling rutin bersama psikolog klinis guna memulihkan rasa percaya diri, meredakan trauma, dan mengembalikan ketenangan emosional korban pasca-insiden kekerasan yang dialaminya.
Di samping itu, UPTD PPA berkoordinasi erat dengan pihak SDN Selodakon 04 serta Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk melakukan edukasi di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana belajar yang aman, kondusif, serta memitigasi risiko adanya aksi balasan maupun perundungan siber (cyberbullying) susulan.
Seluruh rangkaian tersebut diperkuat dengan pengawalan proses hukum yang intensif. Tim teknis UPTD PPA berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban dan keluarganya selama menjalani proses pemeriksaan saksi di Satreskrim Polres Jember hingga kasus ini tuntas
Kepala UPTD PPA Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Hery Apriliyanto, S.T., menegaskan bahwa penanganan pasca kejadian sama pentingnya dengan proses pelaporan awal.
"Fokus kami saat ini adalah memastikan kondisi psikologis korban benar-benar pulih sebelum kembali ke lingkungan sekolah. Hasil visum medis dan psikiatri akan menjadi pijakan penting, tidak hanya untuk memperkuat proses hukum di Polres Jember, tetapi juga untuk menentukan metode penanganan trauma yang tepat bagi anak. Kami akan kawal terus hingga korban merasa aman dan keadilan terpenuhi," ujarnya, Kamis 13 Agustus 2026.
Pihak Polres Jember saat ini sedang mempelajari laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, sementara UPTD PPA terus bersiap mendampingi korban di setiap tahapan penyidikan. (ysf)