logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Urus Izin Perpanjangan Lembaga, Perwakilan TK PGRI 3 Suco Apresiasi Pelayanan DPMPTSP Jember

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 224 Kali
Bagikan Via:
urus-izin-perpanjangan-lembaga-perwakilan-tk-pgri-3-suco-apresiasi-pelayanan-dpmptsp-jember-20260313

Urus Izin Perpanjangan Lembaga, Perwakilan TK PGRI 3 Suco Apresiasi Pelayanan DPMPTSP Jember

JEMBER, 12 MARET 2026 - Pelayanan publik yang cepat, ramah, dan solutif terus menjadi komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember dalam melayani masyarakat.

Hal itu dirasakan langsung oleh Sri Pujiati, perwakilan TK PGRI 3 Suco, Kecamatan Mumbulsari, saat mengurus perpanjangan izin pendirian sekolah di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Jember.

Sri Pujiati datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perpanjangan izin operasional lembaga pendidikan TK PGRI 3 Suco yang berlokasi di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari. Proses pengurusan dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas pelayanan yang siap membantu masyarakat.

Menurut Sri Pujiati, pelayanan yang diberikan petugas DPMPTSP sangat membantu, terutama ketika terdapat sejumlah berkas yang masih perlu dilengkapi. Petugas dengan ramah memberikan arahan serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan agar proses perizinan dapat berjalan lancar.

“Alhamdulillah, mengurus di DPMPTSP ini bisa dibantu. Meskipun ada kekurangan berkas, petugasnya membantu menjelaskan dan mengarahkan. Jadi kami tidak bingung,” ujar Sri Pujiati saat ditemui setelah proses pelayanan, Kamis 12 Maret 2026.

Ia juga mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Keramahan petugas, kejelasan informasi, serta kemudahan proses menjadi nilai positif yang dirasakan selama mengurus perizinan di DPMPTSP Kabupaten Jember.

“Saya sangat puas dengan pelayanan di sini. Petugasnya ramah, membantu, dan prosesnya juga jelas,” tambahnya.

DPMPTSP Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pelayanan yang transparan, cepat, dan profesional. Melalui Mal Pelayanan Publik, berbagai layanan perizinan dan administrasi dari sejumlah instansi dapat diakses masyarakat dalam satu tempat sehingga mempermudah proses pengurusan dokumen.

Dengan peningkatan kualitas layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. Komitmen DPMPTSP Kabupaten Jember untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pun terus diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan serta sumber daya manusia yang profesional.

Galeri Foto