Verifikasi Administrasi Bakal Calon BPD Desa Periode 2026–2034 Berlangsung Lancar
- 22 Juni 2026
- Dibaca 139 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Administrasi Bakal Calon BPD Desa Periode 2026–2034 Berlangsung Lancar
JEMBER, 22 JUNI 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukorambi melaksanakan verifikasi berkas administrasi sekaligus penetapan bakal calon anggota BPD periode 2026–2034 di Balai Desa Sukorambi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD guna memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi, Abdul Majid Ashari, S.E., Kepala Desa Sukorambi, H. Abdus Soim, beserta jajaran, serta Panitia Pengisian BPD Desa Sukorambi.
Verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dan pencocokan dokumen administrasi yang telah disampaikan oleh para pendaftar. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan guna menjamin transparansi dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi, Abdul Majid Ashari, S.E., menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga proses pengisiannya harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi.
“Verifikasi administrasi merupakan tahapan awal yang menentukan kelayakan peserta untuk mengikuti proses selanjutnya. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas serta mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukorambi, H. Abdus Soim, mengapresiasi kinerja panitia yang telah menjalankan proses verifikasi sesuai ketentuan. Ia juga mengajak seluruh bakal calon untuk menjaga kondusivitas serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan desa. Karena itu, proses pengisian harus menghasilkan figur-figur yang memiliki komitmen, kapasitas, dan tanggung jawab terhadap kemajuan desa,” katanya.
Setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan, panitia menetapkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan verifikasi administrasi dan penetapan bakal calon ini menjadi wujud komitmen Panitia Pengisian BPD Desa Sukorambi dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Diharapkan seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat berjalan lancar hingga terpilih anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat serta mendukung pembangunan Desa Sukorambi secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (hus)