Verifikasi Bakal Calon BPD Desa Kamal, Pastikan Tahapan Pemilihan Berjalan Transparan dan Berkualitas
- 23 Juni 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Bakal Calon BPD Desa Kamal, Pastikan Tahapan Pemilihan Berjalan Transparan dan Berkualitas
JEMBER, 23 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan verifikasi berkas persyaratan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kamal periode 2026–2034. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan BPD yang bertujuan memastikan seluruh bakal calon telah memenuhi ketentuan administratif sesuai peraturan yang berlaku sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Bertempat di Desa Kamal pada Selasa, 23 Juni 2026, proses verifikasi berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, panitia pemilihan BPD, hingga pemerintah desa. Seluruh dokumen yang diajukan oleh para bakal calon diperiksa secara teliti untuk menjamin keabsahan dan kelengkapan persyaratan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan proses pemilihan yang adil, terbuka, dan mampu menghasilkan wakil masyarakat desa yang memiliki kapasitas serta integritas yang baik.
Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan partisipatif. Oleh karena itu, tahapan verifikasi administrasi harus dilakukan secara serius agar calon-calon yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kelayakan untuk menjalankan amanah masyarakat. "Verifikasi berkas merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kualitas proses demokrasi di tingkat desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap bakal calon yang mengikuti tahapan ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga nantinya masyarakat memiliki pilihan figur yang mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal dan bertanggung jawab," ujar Andri Purnomo.
Menurutnya, BPD bukan hanya berfungsi sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan dan mengawal jalannya pembangunan. Karena itu, proses seleksi yang baik sejak awal akan sangat menentukan kualitas kelembagaan BPD di masa mendatang. Kehadiran anggota BPD yang kompeten diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Selama proses verifikasi berlangsung, para bakal calon menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara objektif dan profesional guna memastikan tidak ada persyaratan yang terlewat maupun tidak sesuai ketentuan. Suasana kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan pemilihan BPD Desa Kamal.
Melalui kegiatan ini, Muspika Kecamatan Arjasa berharap tahapan pemilihan anggota BPD Desa Kamal periode 2026–2034 dapat berjalan lancar hingga proses penetapan dan pemilihan nantinya. Dengan terpilihnya anggota BPD yang berkualitas, aspiratif, dan berintegritas, diharapkan roda pemerintahan Desa Kamal semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (aza)