56 Lansia di Kaliwates Terima PKH Plus Tahap II 2026, Masing-Masing Dapat Rp500 Ribu
- 18 Juni 2026
- Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
56 Lansia di Kaliwates Terima PKH Plus Tahap II 2026, Masing-Masing Dapat Rp500 Ribu
JEMBER, 18 JUNI 2026 – Sebanyak 56 warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kaliwates, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib dan dihadiri para penerima manfaat dari sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Kaliwates. Sejak pagi, para lansia telah hadir untuk mengikuti proses verifikasi dan pencairan bantuan.
PKH Plus merupakan program bantuan sosial khusus bagi lansia berusia 70 tahun ke atas. Program tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat rentan.
Camat Kaliwates, Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program PKH Plus yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia, khususnya yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Kami mendukung penuh program PKH Plus ini karena sangat membantu para lansia, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat lanjut usia agar mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan,” ujar Dwi Sunu.
Ia berharap bantuan yang diberikan secara berkala tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan pokok para lansia.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan prioritas. Semoga dengan adanya program ini, kebutuhan ekonomi para lansia dapat lebih terbantu dan kesejahteraan mereka semakin meningkat,” tambahnya.
Ketua PKH Kecamatan Kaliwates, Moch Anang, mengatakan penyaluran PKH Plus Tahap II Tahun 2026 merupakan bagian dari program rutin Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu lansia yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
“PKH Plus merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukkan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp500 ribu untuk setiap penerima manfaat,” ujar Anang.
Pada penyaluran tahap II tahun ini, sebanyak 56 lansia di Kecamatan Kaliwates menerima bantuan tersebut. Anang berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, terutama lansia yang memiliki keterbatasan sumber penghasilan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para lansia sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat lanjut usia,” katanya.
Dalam proses penyaluran, pendamping PKH bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan turut melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh warga yang berhak. Menurut Anang, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan prioritas.
Program PKH Plus menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lansia rentan secara ekonomi. Melalui bantuan yang disalurkan secara berkala, pemerintah berharap para lansia dapat menjalani masa tua dengan lebih sejahtera dan memperoleh perhatian yang layak. (anr)