logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Desa Candijati, Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

  • 23 Juni 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-bakal-calon-bpd-desa-candijati-pastikan-tahapan-berjalan-sesuai-regulasi-20260623

Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Desa Candijati, Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

JEMBER, 23 JUNI 2026 – Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candijati periode 2026–2034 terus memasuki tahapan penting. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Muspika Kecamatan Arjasa melaksanakan kegiatan verifikasi berkas persyaratan bakal calon anggota BPD Desa Candijati pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, akuntabel, dan mampu menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.

Verifikasi yang dilaksanakan di Desa Candijati ini melibatkan unsur Kecamatan Arjasa, pemerintah desa, panitia pemilihan BPD, serta pihak-pihak terkait lainnya. Seluruh dokumen yang diajukan oleh para bakal calon diperiksa secara detail, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian persyaratan dengan peraturan yang berlaku. Tahapan ini menjadi langkah awal yang sangat menentukan dalam memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan selanjutnya.

Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa verifikasi administrasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, anggota BPD yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Tahapan verifikasi ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan proses pemilihan BPD berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Kami berharap dari proses ini akan lahir anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa sekaligus menjadi representasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Candijati, Totok Hadiyono, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Arjasa dalam setiap tahapan pemilihan BPD. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan kondusif. "Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan BPD secara terbuka dan sesuai aturan. Kehadiran Muspika dalam proses verifikasi ini memberikan keyakinan bahwa seluruh tahapan berjalan objektif sehingga nantinya akan terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat Desa Candijati," ungkapnya.

Antusiasme para bakal calon terlihat selama proses verifikasi berlangsung. Mereka mengikuti setiap tahapan dengan tertib dan kooperatif, menunjukkan keseriusan untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui lembaga BPD. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah desa.

Melalui pelaksanaan verifikasi berkas ini, diharapkan proses pemilihan anggota BPD Desa Candijati periode 2026–2034 dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Dengan terpilihnya anggota BPD yang berintegritas, aspiratif, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi, Desa Candijati diharapkan semakin mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. (aza)

Galeri Foto