Verifikasi Berkas Calon BPD Desa Mayang Periode 2026–2034: Kawal Demokrasi Desa dengan Integritas
- 28 Juli 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon BPD Desa Mayang Periode 2026–2034: Kawal Demokrasi Desa dengan Integritas
Verifikasi Berkas Calon BPD Desa Mayang Periode 2026–2034: Kawal Demokrasi Desa dengan Integritas
MAYANG – Kantor Desa Mayang menjadi saksi pelaksanaan tahapan krusial demokrasi tingkat desa, yaitu verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayang untuk masa bakti 2026–2034. Hari Selasa 28 Juli 2026, dimulai jam 09:00Wib, Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang tertib, khidmat, dan penuh tanggung jawab, didukung kesiapan sarana prasarana yang memadai serta tata tempat yang rapi sesuai protokol kegiatan resmi.
Proses verifikasi ini merupakan langkah awal yang sangat fundamental dalam rangkaian pemilihan BPD. Tujuannya adalah memeriksa secara cermat, teliti, dan menyeluruh kelengkapan dokumen serta keabsahan persyaratan yang diajukan oleh para calon. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap nama yang maju memiliki kualifikasi, rekam jejak yang baik, serta memenuhi seluruh syarat administratif dan substansial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting lintas sektor, yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Mayang, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Koordinator Pengawas (Korwas), serta Kepala Puskesmas Mayang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini tidak sekadar mengisi barisan kehadiran, melainkan menjadi simbol dukungan nyata, sinergi yang kuat, serta pengawasan kolektif demi menjaga proses ini tetap bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Camat Mayang, Adi Kusnandar, memberikan apresiasi sekaligus pesan mendalam kepada seluruh panitia dan pihak terkait. Beliau menegaskan bahwa BPD memegang peran sentral sebagai mitra sejajar pemerintah desa, berfungsi sebagai wadah penampungan dan penyalur aspirasi masyarakat, lembaga legislasi desa, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, tahap penyaringan ini harus dijalankan dengan objektivitas tinggi, ketulusan hati, dan keberanian memegang kebenaran, agar terpilih nantinya adalah sosok-sosok yang berintegritas, berjiwa pemimpin, amanah, dan benar-benar dipercaya oleh rakyat.
Camat juga berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, menjaga kerukunan antarwarga, serta menciptakan iklim yang kondusif. Keterlibatan berbagai instansi dinilai sangat positif untuk memperkuat legitimasi hasil dan meyakinkan publik bahwa demokrasi di Desa Mayang berjalan pada koridor yang sehat.
Melalui verifikasi yang ketat dan proses yang terbuka ini, diharapkan kelak lahir anggota BPD yang berkualitas, mandiri, dan mampu bekerja bahu-membahu dengan pemerintah desa serta seluruh komponen masyarakat. Bersama-sama memajukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember di masa depan.
(Ryo)