Usai Asesmen Lapangan, UPTD Liposos Jember Agendakan Rujukan Klien ODGJ ke RSJ Lawang
- 25 Juli 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Usai Asesmen Lapangan, UPTD Liposos Jember Agendakan Rujukan Klien ODGJ ke RSJ Lawang
JEMBER, 25 JULI 2026 — Merespons cepat laporan masyarakat melalui platform aduan Wadul Guse, Tim Pelayanan Tramtibum dan Rehabilitasi Sosial UPTD Liposos Dinas Sosial Kabupaten Jember menggelar asesmen terhadap warga terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kamis 23 Juli 2026.
Langkah penanganan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut diawali dengan koordinasi bersama pihak pelapor guna memastikan keabsahan informasi dan keberadaan klien. Petugas menyasar seorang warga bernama Ani Frida Tineke Tumbuwun (55).
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, Ani disinyalir mengalami gangguan mental akibat trauma masa lalu setelah kehilangan tunangan dan perceraian orang tuanya. Saat ini, kedua orang tua Ani telah meninggal dunia sehingga ia tinggal bersama adik kandung serta keponakannya. Ani kerap keluar rumah tanpa tujuan hingga pernah ditemukan jauh di wilayah Kabupaten Bondowoso dengan kondisi komunikasi yang sulit fokus.
Anggota Tim Liposos Dinsos Jember, Sulis, menyampaikan bahwa kondisi klien membutuhkan penanganan medis khusus. Pasca-asesmen awal ini, tim telah menyusun rencana tindak lanjut bersama pihak keluarga untuk penanganan jangka panjang.
"Saat tiba di lokasi, kami mendapati klien memang membutuhkan penanganan khusus. Pekan depan, kami mengagendakan rujukan agar klien mendapatkan perawatan medis intensif di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang," ujar Sulis.
Sulis menambahkan, paska-perawatan di RSJ Lawang nanti, kondisi kesehatan jiwa Ani akan terus dipantau secara berkala oleh petugas Kesehatan Jiwa (Keswa). Tak hanya fokus pada pemulihan medis, Dinsos Jember juga mencatat kendala bantuan sosial yang dialami keluarga. Kepesertaan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik Ani terhenti sejak orang tuanya wafat, dan data tersebut kini tengah diproses untuk diaktifkan kembali.
Sementara itu, Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP., menegaskan komitmen Pemkab Jember dalam merespons setiap aduan warga secara cepat dan komprehensif.
"Aduan melalui program Wadul Guse menjadi pintu masuk penting bagi kami. Kasus Ibu Ani langsung kami respons dengan asesmen mendalam untuk menentukan langkah terbaik," kata Roni.
Roni menekankan bahwa langkah selanjutnya, yakni pengawalan rujukan ke RSJ Lawang hingga pembenahan data bansos, merupakan komitmen pemerintah daerah agar hak-hak dasar warga terlayani secara utuh. (ysf)