logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tanggul

Verval Isbat Nikah Tanggul Selesai, Warga Segera Miliki Kepastian Hukum Pernikahan

  • 17 September 2026
  • Dibaca 99 Kali
Bagikan Via:
verval-isbat-nikah-tanggul-selesai-warga-segera-miliki-kepastian-hukum-pernikahan-20260918

Verval Isbat Nikah Tanggul Selesai, Warga Segera Miliki Kepastian Hukum Pernikahan

JEMBER, 17 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Tanggul memfasilitasi verifikasi dan validasi (verval) data Isbat Nikah bagi 12 pasang warga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan tertib administrasi kependudukan sekaligus memudahkan warga dalam memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka.

Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan akan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang memerlukan pengesahan perkawinan melalui sidang Isbat Nikah.

Untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanggul mengajukan permohonan verval data Isbat Nikah kepada Dispendukcapil Kabupaten Jember melalui surat tertanggal 15 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Camat Tanggul, Fariqul Mashudi, S.Sos., dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan verval pada Kamis,, 17 September 2026.

Camat Fariqul Mashudi mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang ditempuh memudahkan warga. Proses verval ini menjadi jembatan agar 12 pasang warga kami dapat melaksanakan sidang Isbat Nikah dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan administrasi,” ungkapnya.

Dispendukcapil Kabupaten Jember merespons permohonan tersebut dengan melaksanakan proses verval terhadap data 12 pasang warga Kecamatan Tanggul. Setelah seluruh data terverifikasi, para pasangan tersebut selanjutnya dapat diusulkan untuk mengikuti sidang Isbat Nikah.

Fasilitasi ini sekaligus mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Tanggul dan perangkat daerah terkait dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Tanggul berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga seluruh pasangan mendapatkan dokumen perkawinan yang sah. Dengan demikian, keluarga dan anak-anak mereka diharapkan memperoleh kepastian hukum serta perlindungan administrasi kependudukan. (psn)

Galeri Foto