logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Kesejahteraan Rakyat

Warga Arjasa Bertanya, Bagaimana Berobat Jika Tidak Bisa Menggunakan Mobile JKN?

  • 09 Oktober 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
warga-arjasa-bertanya-bagaimana-berobat-jika-tidak-bisa-menggunakan-mobile-jkn-20261010

Warga Arjasa Bertanya, Bagaimana Berobat Jika Tidak Bisa Menggunakan Mobile JKN?

JEMBER, 09 OKTOBER 2026 – Kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN menjadi perhatian warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Persoalan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bunga Desaku Mini di Balai Desa Arjasa pada Kamis, 08 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Warga mempertanyakan bagaimana masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler atau belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat mengakses pelayanan rumah sakit. Pertanyaan itu muncul saat warga memperoleh informasi mengenai sejumlah program pemerintah, termasuk Universal Health Coverage (UHC), layanan Homecare, dan Beasiswa Cinta Bergema.

Perwakilan RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember, Mochamad Rifai, menyarankan masyarakat untuk datang ke rumah sakit daerah apabila membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk ketika mengalami kesulitan menggunakan Mobile JKN.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir berobat hanya karena mengalami kendala dalam menggunakan layanan digital. Petugas rumah sakit siap membantu proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.

“Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir jika mengalami kesulitan menggunakan Mobile JKN. Silakan datang ke rumah sakit daerah, termasuk RSD dr. Soebandi. Kami memiliki petugas yang siap membantu proses pendaftaran bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan layanan elektronik. Jangan sampai kesulitan menggunakan aplikasi membuat masyarakat enggan berobat. Pasien akan dibantu sesuai prosedur dan mendapatkan penanganan medis berdasarkan kondisi serta kebutuhan kesehatannya,” jelas Mochamad Rifai.

Selain layanan kesehatan, warga juga memperoleh informasi mengenai honorarium bagi Ketua Kelompok Pengajian Muslimat dan tenaga kebersihan marbot masjid tahun 2026.

Perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Saiful Ahmad, S.M., mengingatkan para penerima agar mengikuti tahapan administrasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Setiap penerima perlu mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan memastikan kelengkapan administrasinya. Dengan demikian, proses dapat berjalan tertib dan kendala yang dapat dihindari tidak menghambat tahapan berikutnya,” ujar Saiful Ahmad.

Kegiatan Bunga Desaku Mini tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Jawa Timur, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Sekretaris Kecamatan Arjasa, serta perwakilan Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Rumah Sakit Daerah Kalisat, dan Puskesmas Arjasa.

Melalui Bunga Desaku Mini, warga dapat menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung mengenai program pemerintah. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait untuk memperjelas informasi mengenai layanan yang dibutuhkan warga. (bhi)

Galeri Foto