Warga Biting Bertanya, Bisakah Data Desil yang Tak Sesuai Diperbarui?
- 07 Oktober 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Warga Biting Bertanya, Bisakah Data Desil yang Tak Sesuai Diperbarui?
JEMBER, 07 OKTOBER 2026 – Ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan menjadi salah satu pertanyaan warga dalam kegiatan Bunga Desaku Mini di Balai Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Rabu, 07 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait, di antaranya perwakilan DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Kabupaten Jember, Camat Arjasa, Kepala Desa Biting, Kepala Puskesmas Arjasa, perwakilan RSD dr. Soebandi Jember, serta perwakilan RSD Kalisat Kabupaten Jember. Kehadiran lintas sektor tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara langsung.
Warga mempertanyakan apakah data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya masih dapat diperbarui. Menanggapi hal tersebut, Camat Arjasa, R.B. Abdul Kadir, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data desil masih ditemukan di lapangan.
“Ketidaksesuaian desil ini memang masih banyak ditemukan di lapangan. Ada masyarakat yang seharusnya mampu tetapi malah mendapatkan bantuan, tetapi ada juga yang kondisinya kurang mampu justru belum mendapatkan bantuan. Karena itu, data perlu terus diperbarui sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” jelas Abdul Kadir.
Ia menyampaikan, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Pembaruan data juga dapat diajukan secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain persoalan desil, perkembangan insentif Ketua Kelompok Pengajian turut menjadi perhatian warga. Perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Kabupaten Jember, Ahmad Edy Sutrisno, S.M., menyampaikan bahwa proses penyaluran insentif terus berjalan dan pada Oktober 2026 mulai memasuki tahapan pembukaan rekening secara bertahap melalui kantor kecamatan maupun kantor desa.
Para penerima insentif juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan sosial sesuai dengan program dan ketentuan kepesertaan yang berlaku. Pendamping desa turut diminta membantu penerima dalam menyiapkan dan melengkapi dokumen agar proses administrasi berjalan tertib dan penyaluran dapat dilakukan secara tepat.
Di sisi lain, warga juga memperoleh informasi mengenai program Pemerintah Kabupaten Jember, seperti Universal Health Coverage (UHC), Homecare, dan Beasiswa Cinta Bergema. Kepala Puskesmas Arjasa Kabupaten Jember, drg. Driana Desy Purwininggih, M.Kes., secara singkat menjelaskan bahwa Homecare diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui hotline Wadul Guse.
Melalui Bunga Desaku Mini, masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan persoalan sekaligus mendapatkan informasi mengenai program pemerintah. Dialog tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami hak dan layanan yang tersedia serta memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya. (bhi)