Warga Mengadu, DPUPR Jember Bergerak! Pohon Rimbun di Ruas Pringgowirawan–Sumberagung Dirempes
- 16 Agustus 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Warga Mengadu, DPUPR Jember Bergerak! Pohon Rimbun di Ruas Pringgowirawan–Sumberagung Dirempes
JEMBER, 16 AGUSTUS 2026 - Keberadaan pohon di sepanjang jalan tidak hanya memberikan kesejukan bagi pengguna jalan. Namun, ketika pertumbuhan pohon sudah terlalu rimbun dan terdapat bagian-bagian yang berpotensi membahayakan, langkah antisipasi perlu dilakukan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.
Hal inilah yang menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember melalui kegiatan perempesan pohon di ruas Jalan Pringgowirawan–Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Guse. Aduan warga menjadi salah satu informasi penting bagi DPUPR Kabupaten Jember dalam melihat kondisi lapangan, terutama terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Setelah menerima laporan, petugas DPUPR Kabupaten Jember kemudian melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil pemantauan, sejumlah pohon yang berada di sekitar ruas jalan tersebut memang sudah memiliki ukuran yang cukup besar dengan kondisi tajuk yang semakin rimbun. Beberapa bagian pohon juga tumbuh melebar dan mendekati area jalan, sehingga perlu dilakukan perempesan untuk mengurangi potensi risiko yang dapat terjadi.
Perempesan dilakukan bukan dengan menebang pohon secara keseluruhan, melainkan memangkas bagian-bagian tertentu yang dinilai perlu dikurangi. Cabang dan ranting yang terlalu lebat dipangkas secara bertahap agar kondisi pohon menjadi lebih terkendali. Langkah ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan posisi pohon terhadap badan jalan, lingkungan sekitar, serta aktivitas masyarakat yang melintas.
Asmat, Korwil Sumberbaru menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons terhadap kondisi yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, laporan dari warga sangat membantu petugas dalam mengetahui titik-titik yang membutuhkan penanganan di lapangan.
“Awalnya kami menerima aduan dari masyarakat melalui Wadul Guse. Setelah kami cek, memang ada beberapa pohon yang sudah cukup besar dan rimbun. Kalau dibiarkan, terutama saat memasuki musim hujan dan angin kencang, tentu ada potensi ranting patah atau pohon tumbang yang bisa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia menambahkan, perempesan dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko tersebut tanpa menghilangkan keberadaan pohon yang masih memiliki fungsi bagi lingkungan. Petugas memilih bagian-bagian yang perlu dipangkas sehingga pohon tetap dapat tumbuh, tetapi kondisi tajuknya tidak terlalu berat dan mengganggu ruang di sekitar jalan.
“Jadi kami bukan menebang pohonnya. Bagian yang terlalu rimbun dan berpotensi membahayakan saja yang kami pangkas. Harapannya setelah dilakukan perempesan, kondisi di sekitar jalan menjadi lebih aman bagi masyarakat yang setiap hari melintas,” lanjutnya.
Ruas Pringgowirawan–Sumberagung merupakan salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Kendaraan roda dua maupun roda empat melintas di jalur tersebut, sementara masyarakat di sekitar jalan juga melakukan berbagai kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.
Karena itu, kondisi pepohonan di sisi jalan perlu menjadi perhatian. Pohon yang sehat dan rindang memang memberikan manfaat, terutama sebagai peneduh dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Namun, pertumbuhan yang tidak terkendali dapat menimbulkan persoalan tersendiri apabila terdapat cabang besar yang patah, dahan yang jatuh, atau bagian pohon yang menjulur ke area pengguna jalan.
Risiko tersebut dapat semakin meningkat ketika cuaca memasuki musim hujan. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin dapat membuat cabang atau ranting yang sudah tua dan berat lebih mudah patah. Jika posisi pohon berada dekat dengan badan jalan, kondisi tersebut tentu dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat yang berada di sekitarnya.
Melalui perempesan ini, DPUPR Kabupaten Jember berupaya melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Selain memangkas bagian pohon yang terlalu rimbun, petugas juga membersihkan material hasil perempesan yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Hal tersebut penting agar ranting dan potongan dahan tidak menjadi hambatan baru bagi pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kegiatan di ruas Pringgowirawan–Sumberagung ini juga menunjukkan bahwa aduan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam proses penanganan kondisi infrastruktur dan lingkungan di sekitar jalan. Informasi yang disampaikan warga membantu petugas mendapatkan gambaran mengenai kondisi yang membutuhkan perhatian secara langsung.
Korwil Sumberbaru kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi yang dinilai dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat. Kalau ada pohon atau bagian lingkungan jalan yang menurut warga berpotensi membahayakan, silakan disampaikan. Informasi dari masyarakat bisa menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pengecekan dan menentukan penanganan di lapangan,” katanya.
Respons terhadap aduan warga seperti ini menjadi salah satu cara agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih tepat sasaran. Petugas tidak hanya menunggu munculnya masalah, tetapi juga berupaya melakukan tindakan pencegahan ketika terdapat potensi risiko yang sudah terlihat. (yan)