Wujud Kesetaraan Hak Sipil, Kecamatan Jombang Fasilitasi Dokumen Kependudukan Pasangan Disabilitas Mental
- 03 Juli 2026
- Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
Wujud Kesetaraan Hak Sipil, Kecamatan Jombang Fasilitasi Dokumen Kependudukan Pasangan Disabilitas Mental
JEMBER, 03 JULI 2026 – Komitmen Pemerintah Kecamatan Jombang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi kembali dibuktikan secara nyata. Pihak Gerai Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Jombang memberikan layanan khusus berupa fasilitasi administrasi kependudukan (adminduk) terhadap sepasang suami istri penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari gerakan pemenuhan hak sipil bagi kelompok rentan. Saat ini, pasangan tersebut sedang menunjukkan progres yang sangat baik dan kooperatif karena berada dalam fase pemulihan kesehatan mental mereka.
Proses pengurusan dokumen berlangsung di ruang pelayanan publik Kantor Kecamatan Jombang dengan pendampingan dari perangkat desa setempat, petugas sosial, serta pihak keluarga. Petugas pelayanan memberikan pendekatan yang humanis, hangat, dan penuh empati demi menjaga kenyamanan psikologis kedua pemohon. Komunikasi dua arah yang tenang membuat seluruh proses berjalan kondusif dan lancar.
Namun, dalam proses verifikasi data awal di sistem, petugas menemukan bahwa sang suami belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah setempat. Menanggapi kondisi tersebut, petugas dengan sigap mengambil tindakan prosedural khusus.
Sang suami diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari secara mendalam melalui cek biometrik. Langkah krusial ini dilakukan untuk melacak dan mencocokkan data retina serta sidik jari pada sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional, guna mengantisipasi jika yang bersangkutan sudah pernah terdata di daerah lain. Sementara itu, proses rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi sang istri berjalan sesuai tahapan reguler.
Keberadaan status identitas diri yang valid dan kepastian NIK ini menjadi hal yang sangat krusial bagi pasangan tersebut, terutama untuk mendukung kelanjutan proses pemulihan medis jangka panjang. Tanpa NIK yang aktif, kelompok masyarakat rentan akan kesulitan mengakses obat-obatan rutin, program rehabilitasi psikososial gratis, serta jaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan sosial lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Jombang, Lia Sri Rosaliawati, A.Md., yang mengawasi langsung proses tersebut menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan implementasi nyata dari arahan pemenuhan hak administrasi tanpa tebang pilih. Ia menegaskan status kesehatan mental seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan pengakuan hukum dari negara.
"Setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun sang suami belum memiliki NIK tetap di sini, kami tetap memberikan pelayanan maksimal berupa identifikasi sidik jari untuk melacak data kependudukannya. Kita harus mendukung proses kesembuhan mereka dengan memastikan data biometriknya tuntas, sehingga ke depan tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan atau bantuan sosial," ungkap Lia saat ditemui di ruang kerjanya pascaproses perekaman, Jumat 03 Juli 2026.
Lebih lanjut, Lia menambahkan bahwa ke depan pihak Kecamatan Jombang akan terus menggalakkan program jemput bola (home service) bagi warga yang tidak memungkinkan secara fisik untuk datang ke kantor kecamatan.
Sinergi lintas sektoral antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta kader Posyandu Jiwa di tingkat desa akan terus diperkuat secara berkala guna menyisir warga rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan valid.
Pelaksanaan identifikasi ini berjalan dengan aman dan penuh suasana kemanusiaan. Pihak keluarga pendamping menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran instansi Kecamatan Jombang atas kepedulian dan kehangatan pelayanan yang diberikan, sehingga hak identitas diri resmi pasangan ini dapat terpenuhi secara bermartabat. (nay)