logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Wujudkan Pelayanan Sosial Humanis, TKSK Kecamatan Tempurejo Dampingi Warga Disabilitas Mental di Desa Wonoasri

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 80 Kali
Bagikan Via:
wujudkan-pelayanan-sosial-humanis-tksk-kecamatan-tempurejo-dampingi-warga-disabilitas-mental-di-desa-wonoasri-20261027

Wujudkan Pelayanan Sosial Humanis, TKSK Kecamatan Tempurejo Dampingi Warga Disabilitas Mental di Desa Wonoasri

JEMBER – Pemerintah Kecamatan Tempurejo melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melaksanakan pendampingan terhadap Saudara Toyib, seorang warga penyandang disabilitas mental di Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, pada selasa 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan warga yang membutuhkan perhatian khusus memperoleh pendampingan dan pelayanan sosial sesuai kebutuhannya.

Kegiatan pendampingan tersebut melibatkan TKSK Kecamatan Tempurejo, perangkat Desa Wonoasri, serta LRT Desa Wonoasri. Pendampingan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan Toyib sekaligus mengidentifikasi langkah penanganan yang tepat melalui asesmen sosial.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Tempurejo melalui Pelayanan Umum telah melaksanakan pelayanan on the spot berupa perekaman KTP-el secara langsung di kediaman Toyib.

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung di kantor kecamatan.

Kini, upaya tersebut dilanjutkan melalui pendampingan sosial oleh TKSK bersama unsur pemerintah desa dan LKS Wonoasri. Langkah ini menunjukkan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya berfokus pada administrasi kependudukan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kebutuhan pendampingan warga secara berkelanjutan.

Menurut Ahmad Fauzi, S.Sos., selaku TKSK Kecamatan Tempurejo, pendampingan ini bertujuan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi Toyib, sehingga dapat diketahui kebutuhan serta bentuk pelayanan yang sesuai.

“Melalui asesmen ini, kami ingin mengetahui kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan agar dapat menentukan langkah pendampingan yang tepat. Harapannya, Toyib bisa memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya dan mendapatkan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkap Ahmad Fauzi.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila keluarga memberikan persetujuan, salah satu opsi tindak lanjut yang akan dikoordinasikan adalah rujukan ke Liposos di Malang untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan sosial lebih lanjut sesuai hasil asesmen serta ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Koordinasi antara TKSK, pemerintah desa, LKS, dan keluarga diharapkan dapat memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta kepentingan terbaik bagi Toyib.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Tempurejo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu membantu warga yang membutuhkan perhatian khusus agar memperoleh akses pelayanan sosial yang layak, dengan tetap menjunjung tinggi martabat dan hak setiap individu. (MHR)

Galeri Foto