logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

YUK LUR, PAHAMI APA ITU PBJT ? ATAU kepanjangan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang Dukung Pembangunan Daerah.

  • 22 Oktober 2025
  • Dibaca 2782 Kali
Bagikan Via:
yuk-lur-pahami-apa-itu-pbjt-atau-kepanjangan-dari-pajak-barang-dan-jasa-tertentu-yang-dukung-pembangunan-daerah-20251024

YUK LUR, PAHAMI APA ITU PBJT ? ATAU kepanjangan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang Dukung Pembangunan Daerah.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PBJT dikenakan atas penjualan barang dan jasa tertentu seperti makanan dan minuman di restoran, kafe, atau rumah makan, hiburan seperti bioskop dan konser, parkir berbayar, serta jasa spa dan pijat. Pajak ini diberlakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik di daerah.


Dasar hukum pelaksanaan PBJT diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, setiap daerah juga memiliki peraturan daerah yang mengatur tarif, tata cara pemungutan, dan pelaporan pajak tersebut.

Tujuan utama diberlakukannya PBJT adalah untuk meningkatkan PAD, menciptakan keadilan fiskal, serta meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha. Melalui pajak ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pelaku usaha turut berkontribusi terhadap pembangunan wilayahnya.

Alur pelaporan PBJT dimulai dari pendaftaran Wajib Pajak Daerah (WPD) oleh pelaku usaha ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Setiap transaksi penjualan barang atau jasa tertentu dicatat sebagai dasar perhitungan pajak. Setelah itu, wajib pajak melaporkan omzet dan pajak terutang melalui aplikasi pajak daerah atau secara manual ke Bapenda, kemudian melakukan pembayaran pajak ke rekening kas daerah. Selanjutnya, Bapenda melakukan verifikasi dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.

Dana yang diperoleh dari PBJT dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, dan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, PBJT tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Galeri Foto