logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

106 Warga Wuluhan Terima KKS Baru, Penyaluran Diawali Sosialisasi Hak dan Kewajiban

  • 06 Agustus 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
106-warga-wuluhan-terima-kks-baru-penyaluran-diawali-sosialisasi-hak-dan-kewajiban-20260806

106 Warga Wuluhan Terima KKS Baru, Penyaluran Diawali Sosialisasi Hak dan Kewajiban

JEMBER, 6 AGUSTUS 2026 – Sebanyak 106 warga Kecamatan Wuluhan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penerima manfaat baru dalam penyaluran yang digelar di Pendopo Kecamatan Wuluhan. Sebelum kartu diserahkan, seluruh penerima manfaat mengikuti sosialisasi mengenai fungsi KKS serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan program bantuan sosial.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Wuluhan, perwakilan Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Wuluhan yang diwakili Dwi Afan, perwakilan Bank Jatim, serta 106 penerima manfaat baru.

Sosialisasi disampaikan oleh pendamping PKH Kecamatan Wuluhan, Erik. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa KKS merupakan sarana penyaluran bantuan sosial pemerintah yang harus dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, setiap penerima manfaat diminta memahami fungsi kartu, menjaga keamanan KKS, serta mengikuti mekanisme program yang telah ditetapkan.

Erik juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai penerima manfaat. Menurutnya, pembekalan sebelum penyaluran bertujuan agar masyarakat mengetahui tata cara pemanfaatan bantuan sekaligus memahami tanggung jawab yang menyertai kepesertaan dalam program bantuan sosial.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat memahami fungsi KKS, mengetahui hak yang diterima, serta melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan program. Dengan demikian, bantuan sosial dapat dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab," ujarnya.

Setelah sosialisasi selesai, petugas dari Bank Jatim bersama pendamping PKH melaksanakan verifikasi identitas penerima manfaat sebelum KKS diserahkan. Proses penyaluran berlangsung secara bertahap dan tertib guna memastikan kartu diterima oleh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Saat ditemui pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kasi PMKS Kecamatan Wuluhan, Heryani, S.E., mengatakan bahwa penyaluran KKS tidak hanya berorientasi pada pembagian kartu, tetapi juga memastikan masyarakat memahami mekanisme program bantuan sosial sejak awal.

"Penyaluran KKS merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Karena itu, edukasi kepada penerima manfaat menjadi tahapan yang tidak kalah penting agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan dapat memberikan manfaat secara optimal bagi keluarga penerima," katanya.

Heryani menambahkan, sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping PKH, dan pihak perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 106 KKS kemudian diserahkan kepada penerima manfaat baru setelah seluruh tahapan sosialisasi dan verifikasi identitas selesai dilaksanakan. Penyaluran berlangsung lancar dengan pendampingan dari petugas Bank Jatim dan pendamping PKH Kecamatan Wuluhan sebagai bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Wuluhan. (riz)

Galeri Foto