logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

67 Karhutla Terjadi di Jember, Status Siaga Bakal Naik Jadi Tanggap Darurat

  • 14 September 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
67-karhutla-terjadi-di-jember-status-siaga-bakal-naik-jadi-tanggap-darurat-20260914

67 Karhutla Terjadi di Jember, Status Siaga Bakal Naik Jadi Tanggap Darurat

JEMBER, 14 SEPTEMBER 2026 – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Jember semakin serius. Hingga 14 September 2026, tercatat 67 kejadian Karhutla sepanjang tahun ini, terdiri dari 10 kejadian kebakaran hutan dan 57 kejadian kebakaran lahan.

Tingginya jumlah kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama unsur lintas instansi. Kondisi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pusdalops BPBD Kabupaten Jember, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.50 WIB tersebut dipimpin Kepala BPBD Kabupaten Jember yang diwakili Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Zughrinada Wahyudi Hidayat, S.T., M.Si.

Rakor dihadiri berbagai unsur terkait, di antaranya perwakilan Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Dinas PUPR, Dinas PRKPLH, Satpol PP/Damkar, BKSDA, Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), KPH Perhutani, PDP Kahyangan, PMI serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jember.

Forum tersebut tidak hanya membahas penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. Salah satu perhatian yang mengemuka adalah perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar sampah secara sembarangan.

Dinas PRKPLH didorong memperkuat sosialisasi tersebut dengan dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting karena pencegahan di tingkat masyarakat menjadi bagian strategis untuk menekan potensi munculnya titik api baru.

Zughrinada Wahyudi Hidayat mengatakan tingginya jumlah kejadian Karhutla menunjukkan bahwa penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi yang lebih kuat, mulai dari pencegahan, respons ketika kejadian hingga penanganan setelah kebakaran.

“Dengan jumlah kejadian yang sudah mencapai 67 kasus, diperlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif dan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat,” ujar Zughrinada.

Menurutnya, pemerintah bersama seluruh unsur terkait perlu memperkuat komunikasi agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat. Karena itu, grup komunikasi lintas instansi yang sebelumnya telah dibentuk akan dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah koordinasi ketika terjadi Karhutla.

Keberadaan kanal komunikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi mengenai lokasi kejadian, kondisi di lapangan, kebutuhan personel maupun peralatan, hingga langkah penanganan yang harus dilakukan masing-masing instansi.

Selain persoalan Karhutla, rapat juga membahas perkembangan status bencana kekeringan dan Karhutla di Kabupaten Jember. Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa status siaga darurat bencana kekeringan dan Karhutla akan dinaikkan menjadi status tanggap darurat.

Perubahan status tersebut diarahkan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mengingat kekeringan dan Karhutla memiliki keterkaitan yang kuat. Kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi dan lahan menjadi kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran serta mempercepat penyebaran api.

Kenaikan status juga diharapkan memperkuat langkah pemerintah dalam mengerahkan sumber daya dan koordinasi antarlembaga untuk menghadapi potensi kejadian berikutnya.

Dalam rapat, masing-masing instansi yang hadir turut menyampaikan kondisi serta peran dalam penanganan Karhutla. Sinergi antara unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola kawasan hutan, pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat menjadi salah satu kunci menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.

Bagi BPBD Jember, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem penanganan bencana yang lebih cepat dan terintegrasi. Informasi kejadian di lapangan diharapkan dapat segera diteruskan melalui jaringan komunikasi yang telah tersedia sehingga respons dapat dilakukan tanpa menunggu koordinasi yang panjang.

Rakor kemudian ditutup pada pukul 14.50 WIB. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Jember.

Dengan telah tercatatnya 67 kejadian hingga pertengahan September, ancaman Karhutla menjadi persoalan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian sporadis. Penguatan edukasi masyarakat, kesiapan petugas, komunikasi lintas instansi serta peningkatan status penanganan menjadi langkah yang dipersiapkan untuk menghadapi potensi kebakaran berikutnya selama musim kemarau 2026. (bob)

Galeri Foto