Akselerasi Pelayanan Publik, Pemkab Jember Selaraskan Target Kinerja Perubahan 2026
- 13 Juli 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Akselerasi Pelayanan Publik, Pemkab Jember Selaraskan Target Kinerja Perubahan 2026
JEMBER, 13 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan arah pembangunan daerah. Melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026, Pemkab Jember melakukan penajaman dan penyelarasan target kinerja agar lebih realistis, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini dirancang untuk menyinkronkan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan dinamika riil di lapangan. Evaluasi komprehensif dilakukan dengan membandingkan realisasi capaian tahun 2025 terhadap target awal tahun 2026, merujuk pada rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait pemanfaatan data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP).
Rapat koordinasi ini membedah berbagai isu krusial yang menyentuh langsung hajat hidup warga Jember. Fokus utama pembahasan meliputi akselerasi penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, menekan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.
Selain itu, sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kelestarian lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, investasi, pengembangan desa mandiri, serta ketahanan pangan juga menjadi indikator utama yang dianalisis secara mendalam demi memastikan target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Dalam dinamika forum, sejumlah indikator diusulkan untuk ditingkatkan karena realisasi pada tahun sebelumnya terbukti melampaui target awal RPJMD. Sebaliknya, indikator yang masih relevan tetap dipertahankan dengan penguatan rencana aksi serta konfirmasi metode pengukuran yang akurat dari setiap perangkat daerah.
Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jember turut mengawal jalannya penyelarasan ini. Kehadiran Perencana Ahli Pertama Bagian Tata Pemerintahan Setda Jember, Siti Rofika, S.M., menjadi bentuk komitmen instansi dalam memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan visi besar pembangunan daerah.
Siti Rofika menegaskan bahwa penyesuaian indikator kinerja utama ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam memperkuat fondasi perencanaan daerah.
"Penyesuaian indikator kinerja utama daerah ini sangat penting untuk mendongkrak performa birokrasi. Indikator yang disusun secara tepat dan presisi akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam mengeksekusi program kerja yang efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Siti Rofika.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan Perjanjian Kinerja Perubahan 2026 yang lebih adaptif dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lompatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima bagi seluruh masyarakat Jember. (zee)